JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peristiwa tragis mengguncang kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Dua pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai 4 kamar kos majikan pada Rabu (22/4/2026) malam.
Akibatnya, seorang korban berinisial R (15) tewas di lokasi, sementara D (30) selamat namun mengalami luka serius.
Kasus ini kini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya. Polisi mendalami dugaan penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penyidikan masih berjalan dengan sejumlah pasal yang disiapkan.
“Penyidik mendalami dugaan penyekapan, TPPO, dan eksploitasi anak,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
CCTV Diamankan, 9 Saksi Diperiksa
Selanjutnya, polisi mengamankan rekaman CCTV dan melakukan autopsi terhadap korban tewas. Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa, mulai dari majikan, penjaga rumah, sopir, hingga penyalur tenaga kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang selamat juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini.
Berdasarkan penyelidikan awal dari Polres Metro Jakarta Pusat, kedua korban diduga nekat kabur karena tidak betah bekerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyebut keduanya melompat bersamaan saat mencoba melarikan diri.
Akibat aksi nekat itu, satu korban tewas, sementara satu lainnya mengalami patah tulang.
Dugaan Perlakuan Kasar Majikan
Di sisi lain, korban selamat mengaku majikannya bersikap kasar. Meski belum ada bukti penyiksaan fisik, keterangan awal menyebut korban merasa tertekan dan tidak nyaman.
Karena itu, polisi kini menggali kemungkinan adanya kekerasan, eksploitasi, hingga pelanggaran hukum lain.
Saat ini, aparat masih mendalami seluruh aspek kasus, termasuk peran penyalur tenaga kerja dan kemungkinan jaringan TPPO.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. (red)
Editor : Hadwan


















