Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan terkait pembentukan tim asesor untuk perlindungan aktivis HAM di Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan terkait pembentukan tim asesor untuk perlindungan aktivis HAM di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM, Natalius Pigai akhirnya buka suara. Ia meluruskan polemik soal pembentukan tim asesor yang sempat memicu salah tafsir publik.

Menurut Pigai, isu yang beredar keliru. Pemerintah bukan membatasi aktivis, justru memperkuat perlindungan hukum bagi pembela HAM.

“Judul yang beredar itu menyesatkan. Kami memastikan pembela HAM mendapat perlindungan maksimal agar tidak mudah dipidana,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Awalnya, rencana pembentukan tim asesor disebut-sebut untuk menentukan status aktivis HAM. Namun, Pigai menegaskan mekanisme ini justru bertujuan menyaring klaim yang tidak tepat.

Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan hanya pihak yang benar-benar membela kepentingan publik yang mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga :  Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis

“Siapa pun yang membela orang kecil, kaum lemah, dan berjuang demi keadilan, itulah pembela HAM,” ujarnya.

Ada Batas Tegas: Tidak Boleh Ada Kepentingan Pribadi

Meski begitu, Pigai menegaskan perlindungan tidak berlaku bagi mereka yang bertindak demi kepentingan pribadi atau bayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, status aktivis tidak otomatis berlaku dalam semua situasi. Tim asesor akan menilai berdasarkan konteks peristiwa secara spesifik.

“Kalau ada bayaran atau kepentingan komersial, itu tidak bisa disebut pembela HAM,” tegasnya.

Tim Asesor Diisi Tokoh Nasional hingga Aparat Hukum

Untuk menjaga objektivitas, pemerintah akan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp 11 Ribu/Kg Sambut HUT RI ke-80

Salah satu nama yang disebut adalah Makarim Wibisono, yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi di bidang HAM.

Selain itu, lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, hingga Komnas Disabilitas juga akan dilibatkan.

Lebih jauh, Pigai menegaskan kebijakan ini menjadi filter penting agar perlindungan HAM tidak disalahgunakan.

Di satu sisi, aktivis yang benar-benar membela rakyat akan dilindungi penuh. Di sisi lain, pihak yang memanfaatkan label aktivis untuk kepentingan tertentu bisa dicegah.

“Negara hadir untuk melindungi pembela HAM yang tulus. Tapi kami juga pastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja
Menhan Pete Hegseth Bela Biaya Perang Iran Senilai $25 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru