JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya terus mengusut tuntas tragedi tabrakan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Terbaru, polisi membuka peluang memeriksa manajemen taksi Green SM guna mendalami standar operasional hingga sistem rekrutmen pengemudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyidik tak hanya fokus pada sopir, tetapi juga akan menguliti manajemen perusahaan.
“Kami dalami SOP perekrutan, pelatihan, hingga sistem pelayanan. Semua akan kami kaji,” ujarnya di kawasan Monas, Kamis (30/4/2026).
Polisi Bidik SOP dan Rekrutmen Sopir
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sopir taksi berinisial RRP. Namun, penyidik masih menetapkannya sebagai saksi.
Fakta terbaru mengungkap, RRP baru bekerja dua hari sebelum insiden terjadi.
Selain itu, RRP hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Materinya pun terbatas pada pengenalan dasar kendaraan listrik, seperti menyalakan mesin, penggunaan lampu, hingga parkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendalaman terus kami lakukan untuk memastikan kelayakan pengemudi,” tegas Budi.
Meski demikian, hasil tes menunjukkan tidak ada kandungan alkohol dalam tubuh sopir. Karena statusnya masih saksi, polisi belum melakukan penahanan dan masih membutuhkan keterangannya.
Kasus Naik Penyidikan, 24 Saksi Diperiksa
Di sisi lain, polisi resmi meningkatkan status kasus kecelakaan maut ini ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti awal, termasuk rekaman CCTV.
“Perkara sudah naik ke penyidikan. Kami sudah olah TKP, periksa saksi, dan kumpulkan barang bukti,” jelas Budi.
Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa. Selanjutnya, tujuh saksi tambahan juga dimintai keterangan, mulai dari petugas Pusdalops, PPKA, petugas sinyal, hingga masinis KRL dan KA.
Libatkan Puslabfor, Selidiki Gangguan Teknis
Tak berhenti di situ, polisi juga menggandeng Puslabfor Mabes Polri untuk menguak penyebab pasti kecelakaan.
Tim forensik menelusuri kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem sinyal dan kelistrikan di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur ini menewaskan 16 orang dan melukai 84 lainnya.
Insiden ini menjadi salah satu tragedi transportasi paling memilukan sepanjang 2026.
Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.
Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi memberikan keadilan bagi para korban. (red)
Editor : Hadwan


















