Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi melarang seluruh personelnya melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat menjalankan tugas.

Kebijakan itu ditegaskan untuk menjaga profesionalisme anggota sekaligus melindungi citra institusi di ruang digital yang kini semakin menjadi sorotan publik.

Kadiv Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, mengatakan aturan tersebut bertujuan agar personel lebih bijak menggunakan media sosial saat bertugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran anggota agar bijak bermedia sosial serta menjaga citra, kredibilitas, dan reputasi institusi secara profesional,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Mahfud MD dan Jimly Berpeluang Masuk Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Selain itu, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang mengatur pengawasan aktivitas personel di ruang digital.

Polri juga mewajibkan seluruh anggota mematuhi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota.

Aturan itu menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalisme anggota, termasuk saat menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Polsek Tambora Ungkap Modus Pelaku Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan

Medsos Tetap Boleh, Tapi Harus Terkoordinasi

Sementara itu, Johnny menegaskan anggota tetap boleh memanfaatkan media sosial untuk mendukung tugas kehumasan.

Namun, penggunaan akun media sosial harus terkoordinasi dengan divisi humas dan tidak dilakukan sembarangan saat bertugas.

“Media sosial bisa dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja Polri, tetapi harus terarah dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap seluruh personel lebih disiplin di ruang digital agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB