JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026), polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang kedapatan sedang menjalankan aktivitas perjudian daring di sebuah gedung di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus besar ini menjadi salah satu operasi terbesar Polri dalam memburu sindikat judi online lintas negara yang mulai bergeser beroperasi ke Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pengungkapan itu merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan kejahatan siber, khususnya judi online internasional.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap jaringan perjudian online internasional yang meresahkan masyarakat,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mendapati ratusan WNA tengah menjalankan operasional judi online secara terorganisasi.
“Petugas menangkap para pelaku saat sedang menjalankan aktivitas perjudian online,” ujarnya.
Ratusan WNA dari 7 Negara Diamankan
Dari total 321 orang yang diamankan, polisi merinci asal negara para pelaku yakni:
- 228 warga negara Vietnam
- 57 warga negara China
- 11 warga negara Laos
- 13 warga negara Myanmar
- 5 warga negara Thailand
- 3 warga negara Malaysia
- 3 warga negara Kamboja
Polisi menduga jaringan ini memiliki sistem operasional rapi dengan pembagian tugas masing-masing.
Polisi Sita 75 Website Judi Online
Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama sekitar dua bulan di Indonesia.
Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs judi online yang digunakan jaringan tersebut untuk menjaring korban dari berbagai negara.
Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Paspor
- Telepon genggam
- Laptop
- Komputer PC
- Uang tunai berbagai mata uang
- Polisi Telusuri Aliran Dana dan Server
Bareskrim kini mendalami aliran uang hasil perjudian dan memburu aktor utama di balik jaringan internasional tersebut.
Penyidik juga menelusuri server dan alamat IP yang digunakan sindikat tersebut.
“Kami akan melakukan tracing aliran dana dan menelusuri server jaringan komunikasi mereka,” tegas Trunoyudo Wisnu.
Indonesia Jadi Target Baru Sindikat Siber
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengungkapkan sindikat kejahatan siber internasional mulai memindahkan operasinya ke Indonesia setelah sejumlah negara Asia Tenggara memperketat pengawasan.
“Setelah penertiban di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, aktivitas mereka mulai bergeser ke Indonesia,” jelas Untung.
Saat ini, Bareskrim memeriksa ratusan WNA tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional itu. (red)
Editor : Hadwan












