JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik penadahan motor diduga hasil curian di sebuah gudang raksasa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Gudang penampungan tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan kini telah dipasangi garis polisi, Senin (11/5/2026).
Di lokasi, ribuan motor berbagai merek dan warna terlihat memenuhi area gudang.
Sebagian kendaraan masih tampak baru dan terbungkus plastik. Namun, sebagian lainnya terlihat usang, berdebu, bahkan diduga sudah lama disimpan.
Polisi juga menemukan tumpukan suku cadang motor di sejumlah sudut gudang.
Selain itu, alat berat terlihat berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Bongkar Dugaan Penadahan Besar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan gudang tersebut diduga menjadi tempat pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan hasil kejahatan.
“Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan yang diduga kuat hasil kejahatan,” kata Budi di lokasi.
Polisi menduga ribuan motor itu akan dijual ke luar negeri.
Dari hasil penggerebekan, penyidik langsung mengamankan seluruh kendaraan sebagai barang bukti.
“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” ujarnya.
Polisi Dalami Jaringan Pelaku
Dirkrimum Polda Metro Jaya Iman Imannudin menyebut ribuan motor tersebut diduga kuat berasal dari hasil pencurian.
Pasalnya, pihak yang menguasai kendaraan tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
“Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih memburu kemungkinan adanya jaringan penadah lain dan menelusuri jalur distribusi motor tersebut. (red)
Editor : Hadwan












