JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus memantau perkembangan kecelakaan kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan barat Pulau Pangkor, Malaysia.
Kapal tersebut diketahui mengangkut 37 WNI.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan insiden terjadi pada 11 Mei 2026 saat kapal berada di wilayah perairan Perak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Rabu (13/5/2026), sebanyak 23 WNI berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh otoritas Polis Diraja Malaysia dan tim SAR setempat.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar korban diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.
7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang
Sementara itu, dari total 14 WNI yang sempat hilang, tujuh orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah korban kini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat.
Sedangkan tujuh WNI lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR Malaysia yang terus melakukan operasi di lokasi kejadian.
Untuk mempercepat penanganan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan menurunkan tim guna menelusuri keluarga korban di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk proses identifikasi serta pengurusan dokumen dan pemulangan jenazah maupun korban selamat.
Kemlu menduga sebagian korban berasal dari wilayah Sumatera Utara dan masih menelusuri data lebih lanjut.
KBRI Kuala Lumpur Terus Berkoordinasi
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas maritim Malaysia untuk memastikan proses pencarian, identifikasi, dan pemulangan berjalan lancar.
KBRI juga memberikan layanan kekonsuleran serta bantuan dokumen perjalanan bagi para WNI yang terdampak.
Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. **
Editor : Hadwan












