Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO, Kantor PT MMS Digeledah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit.

Setelah mengantongi alat bukti awal dan menggelar perkara, penyidik resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Langkah ini menandai keseriusan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan pelanggaran di sektor ekspor komoditas strategis nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut bersama tim penyidik.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Phishing E-Tilang Palsu, 5 Orang Ditangkap - Dikendalikan WNA

Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.

Penyidik menduga perusahaan tersebut sengaja memanipulasi data ekspor dengan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga bertujuan mengurangi nilai ekspor yang tercatat dalam dokumen resmi.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Meneliti Dokumen dan Barang Bukti

Kombes Setyo mengatakan penyidik masih meneliti seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelar Karnaval Budaya Meriahkan HUT RI ke-80, Tampilkan Budaya Nusantara di Car Free Day

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan internasional, terutama praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing komoditas sawit.

Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu transparansi dan tata kelola perdagangan ekspor Indonesia di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Berita Terbaru

Rusia membebaskan pensiunan guru asal AS Stephen Hubbard usai negosiasi Presiden Vladimir Putin dan utusan AS Steve Witkoff. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Bebaskan Guru Asal AS Stephen Hubbard

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam klaim bohong Donald Trump dan manipulasi gambar AI terkait kerusuhan Paris. Simak ulasan lengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Macron Kecam Narasi Pemimpin Asing Atas Kerusuhan Prancis

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:18 WIB