Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO, Kantor PT MMS Digeledah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor CPO dan praktik under invoicing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit.

Setelah mengantongi alat bukti awal dan menggelar perkara, penyidik resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Langkah ini menandai keseriusan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan pelanggaran di sektor ekspor komoditas strategis nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut bersama tim penyidik.

Baca Juga :  ABG 14 Tahun Asal Bogor Dibawa Kabur, Dijual ke Pria Hidung Belang di Jakarta dan Bogor

Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.

Penyidik menduga perusahaan tersebut sengaja memanipulasi data ekspor dengan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga bertujuan mengurangi nilai ekspor yang tercatat dalam dokumen resmi.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Meneliti Dokumen dan Barang Bukti

Kombes Setyo mengatakan penyidik masih meneliti seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga :  Amarah di Tengah Abu: Hong Kong Berduka, Beijing Bungkam Protes Pasca-Kebakaran Maut

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan internasional, terutama praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing komoditas sawit.

Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu transparansi dan tata kelola perdagangan ekspor Indonesia di pasar global. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Narkoba B Fashion, Police Line dan CCTV Dicabut
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:38 WIB

Babak Baru Kasus Narkoba B Fashion, Police Line dan CCTV Dicabut

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru

Penumpang di stasiun kereta api PT KAI.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 Sep 2026 - 07:24 WIB

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB