Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggegerkan publik.

Korban berinisial TS diduga berulang kali mengalami kekerasan yang dilakukan kekasihnya, HSLT, hingga wajah dan tangannya dipenuhi luka lebam.

Dalam kondisi terluka, TS akhirnya nekat menyelamatkan diri sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pelaku meninggalkan lokasi, TS memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri melalui jendela, kemudian segera mendatangi Polres Metro Bekasi guna melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Budi Hermanto, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Terduga Pemerkosa Difabel Tewas Diseret Massa, Kronologi Brutal di Gowa

Korban Kabur Lewat Jendela

Menurut Budi, kesempatan melarikan diri muncul ketika pelaku meninggalkan tempat tinggal yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

“Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” jelasnya.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, TS dan HSLT diketahui menjalin hubungan asmara sejak April 2025.

Pelaku Diduga Berulang Kali Menganiaya Korban

Penyelidikan polisi mengungkap dugaan kekerasan tidak terjadi dalam satu kesempatan.

Perselisihan antara korban dan pelaku disebut bermula pada Juni 2026, kemudian berlanjut dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan berulang kali hingga 8 Juli 2026.

“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.

Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penyekapan, motif pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.

Baca Juga :  Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakbar Dibongkar, Omzet Capai Rp7,2 Miliar

Polisi Menangkap Satu Pelaku dan Memburu Satu Pelaku Lain

Polres Metro Bekasi telah mengamankan HSLT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, penyidik menduga lebih dari satu orang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut menyekap dan menganiaya korban.

“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Jerico.

Saat ini, penyidik terus memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam hubungan sebagai persoalan pribadi.

Korban maupun saksi yang mengetahui dugaan tindak kekerasan perlu segera melapor ke kepolisian agar aparat dapat melindungi korban dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:26 WIB

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 08:26 WIB

Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu

Selasa, 3 November 2026 - 06:20 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia

Berita Terbaru

Aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi penolakan konser Andrea Bocelli di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

JABODETABEK

Konser Andrea Bocelli Picu Polemik, Ribuan Aparat Amankan JIExpo

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:40 WIB