Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Posnews/Ist)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memastikan pemerintah akan menempuh jalur hukum dalam kasus dugaan riset palsu yang melibatkan peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional.

Saat ini, Kemendiktisaintek masih mengumpulkan data dan bukti sebagai dasar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas riset nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus mengumpulkan data yang nantinya menjadi dasar proses hukum terhadap terduga pelaku. Jika tidak ada tindakan hukum, kami khawatir kasus seperti ini akan terus berulang,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Tes Urine di Surabaya Ungkap 15 Siswa SMP-SMA Positif Narkoba, BNN Jatim Turun Tangan

Selain itu, tim investigasi menemukan dugaan pencatutan afiliasi sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dalam publikasi ilmiah tanpa izin resmi.

Menurut Brian, penggunaan nama perguruan tinggi tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran yang mengarah pada tindakan penipuan.

“Mereka menggunakan atau mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin. Itu berarti ada unsur penipuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil investigasi tersebut akan terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Brian menegaskan, meski sebagian terduga pelaku berada di luar lingkungan kampus, kasus tersebut tetap berdampak terhadap reputasi riset Indonesia di tingkat global.

“Masalah ini dapat menimbulkan citra negatif terhadap peneliti Indonesia di mata dunia internasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Longsor Desa Pasir Langu Bandung Barat, 9 Korban Tewas dan 81 Warga Masih Hilang

Tak hanya itu, kualitas karya ilmiah yang dipersoalkan juga dinilai jauh dari standar akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari sisi substansi, kualitas karya tersebut sangat tidak memadai sebagai karya ilmiah yang layak dipertanggungjawabkan,” katanya.

Karena itu, pemerintah memastikan penanganan kasus dugaan riset palsu akan terus dikawal hingga tuntas.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa yang dapat merusak kredibilitas dunia penelitian Indonesia.

“Proses ini akan terus kami lanjutkan agar memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkas Brian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi
Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel
Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap
Ditpolairud Polda Metro Tebar 165 Ribu Benih Bandeng dan Udang Vaname di Muaragembong
Kronologi Perawat Klinik Gigi Ditikam Pasien Usai Pembersihan Karang Gigi
Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Penyidikan Harus Dilanjutkan
Hari Ini Praperadilan Andrie Yunus Segera Diputus, Bukti CCTV Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:55 WIB

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:58 WIB

Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:39 WIB

Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum

Berita Terbaru

Pembangkangan langka dari kubu Republikan. Presiden Donald Trump terpaksa menunda dana kompensasi weaponization senilai $1{,}8$ miliar dolar AS akibat penolakan keras Kongres. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:55 WIB