Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan.

Meski berhasil membongkar ratusan kasus, tingginya angka curanmor justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan kejahatan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus tersebut melalui operasi gabungan.

“Dalam satu bulan terakhir kami menangani 141 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Polisi Tangkap 317 Tersangka

Dalam operasi itu, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Populasi Paus di Afrika Selatan Terancam Akibat Pengalihan Jalur Kapal

Polisi juga mengamankan 141 sepeda motor dan 15 mobil sebagai barang bukti.

Jumlah tersangka yang mencapai lebih dari dua kali lipat jumlah laporan polisi menunjukkan jaringan curanmor masih aktif beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi Baru Kembalikan 26 Kendaraan

Polisi baru mengembalikan 26 kendaraan kepada pemilik sah. Jumlah tersebut terdiri dari 22 sepeda motor dan empat mobil.

Artinya, polisi baru mengembalikan sekitar 16 persen dari total 156 kendaraan yang disita.

Kondisi tersebut menunjukkan polisi masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi kepemilikan kendaraan hasil curian.

“Kami mengembalikan kendaraan kepada korban berdasarkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Iman.

Curanmor Masih Mengancam Warga

Data pengungkapan tersebut menunjukkan pelaku curanmor masih menjadikan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebagai target utama.

Baca Juga :  KPK Kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan, Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru

Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari mencuri kendaraan yang terparkir, melakukan pembegalan, hingga menjual kendaraan curian melalui jaringan penadah.

Karena itu, pengungkapan ratusan kasus tidak hanya menunjukkan keberhasilan penindakan, tetapi juga mengingatkan bahwa pelaku curanmor masih beraksi secara masif dan memaksa aparat memperkuat langkah pencegahan.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menjerat pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan menggunakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara itu, polisi mengenakan Pasal 591 KUHP kepada para penadah dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Publik kini menunggu penurunan angka curanmor, bukan sekadar bertambahnya pelaku yang ditangkap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional
Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka
Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia
Usia Pensiun Polri Naik, Wamenkum Jelaskan Isi Revisi UU Polri
Rapat Koordinasi DPR dan Danantara: Menata Kebijakan Ekspor
KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim
Kebijakan Satu Pintu Danantara Berisiko Ganggu Pasokan Global

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WIB

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Berita Terbaru

Pesan kemanusiaan dari Beirut. Presiden Lebanon Joseph Aoun menyampaikan seruan langsung yang langka kepada Israel untuk menghentikan perang dan memulai jalur diplomasi resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:46 WIB

Ilustrasi, Pesan kemanusiaan dari Madrid. Paus Leo XIV menyampaikan pidato bersejarah di hadapan parlemen Spanyol untuk membela hak migran dan hukum internasional di tengah polarisasi politik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB

Saling balas serangan di hulu energi. Ukraina membombardir terminal minyak utama Rusia sementara Roman Abramovich terungkap menjadi utusan damai rahasia antara Kyiv dan Moskow. Dok: (Ukrainian Emergency Service via AP)

INTERNASIONAL

Ukraina Gempur Depot Minyak Rusia di Tengah Mediasi Rahasia

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:24 WIB