JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembacokan terhadap seorang pelajar di Palmerah, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Korban diserang saat hendak berangkat ke sekolah dan mengalami luka serius hingga harus menjalani tujuh jahitan.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Tak lama setelah kejadian, aparat berhasil menangkap dua terduga pelaku yang juga masih berstatus pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) pagi di kawasan Gang T, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
“Benar, kejadiannya pada hari Selasa. Ini bukan tawuran, melainkan pembacokan terhadap korban yang sedang menuju sekolah,” kata Parman, Rabu (10/6/2026).
Korban Diserang Saat Melintas
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengendarai sepeda motor seorang diri saat melintas di lokasi kejadian.
Dari arah berlawanan, pelaku datang menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Saat berpapasan, salah satu pelaku tiba-tiba mengayunkan celurit ke arah korban. Serangan pertama membuat korban kehilangan kendali dan menghentikan kendaraannya.
Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan kembali menyerang korban sebanyak dua kali. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan kendaraan dari lokasi kejadian.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan pelaku mengenakan seragam sekolah dan topi saat melakukan aksinya.
Setelah mengejar korban, pelaku akhirnya meninggalkan lokasi bersama rekannya.
Polisi Tangkap Dua Pelaku
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan viralnya rekaman kejadian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini dua orang sudah kami amankan,” ujar Parman.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok dan menjalani perawatan medis. Dokter memberikan tujuh jahitan untuk menutup luka yang diderita korban.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembacokan serta hubungan antara korban dan pelaku.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kekerasan yang melibatkan pelajar di Jakarta.
Karena itu, polisi mengimbau orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah terulangnya aksi serupa.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **
Editor : Hadwan












