Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi saat menggerebek arena permainan berkedok timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi saat menggerebek arena permainan berkedok timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar judi berkedok arena permainan keluarga (timezone) di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 60 orang serta menyita ratusan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi.

Pengungkapan dilakukan tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian yang semakin marak menggunakan kedok tempat hiburan keluarga.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan petugas menggerebek dua lokasi yang diduga menjalankan aktivitas perjudian terselubung, yakni Dissney Timezone di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Usai Bentrokan Maut Menteng, Gubernur Pramono Minta Warga Tak Terprovokasi

“Tim Subdit Jatanras menggerebek dua lokasi perjudian dan mengamankan lebih dari 60 orang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

Modus Judi Berkedok Arena Permainan Anak

Polisi mengungkap para pelaku memanfaatkan berbagai mesin permainan yang sekilas terlihat seperti wahana hiburan keluarga.

Namun, mesin tersebut diduga digunakan sebagai sarana perjudian dengan sistem penukaran koin menjadi uang atau hadiah bernilai ekonomi.

Mesin yang ditemukan antara lain permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak ikan, tembak burung, tembak naga, kartu paman, hingga mesin slot.

Dari lokasi Dissney Timezone, petugas menyita 76 unit mesin permainan. Sementara dari Sky Timezone, polisi mengamankan 58 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas serupa.

Baca Juga :  Balita Tewas Akibat Ledakan Gas LPG 3 Kg di Pekalongan Selatan, 3 Keluarga Luka Bakar

Dalam praktiknya, pemain terlebih dahulu melakukan deposit secara tunai maupun transfer. Pengelola kemudian mengubah uang tersebut menjadi voucher yang dapat ditukarkan dengan koin permainan.

Setelah bermain, pemain bisa menukar kembali koin yang diperoleh menjadi uang tunai, transfer bank, atau hadiah berupa emas.

Polisi menduga sistem tersebut memenuhi unsur perjudian karena terdapat mekanisme taruhan, keuntungan, dan penukaran hasil permainan menjadi nilai ekonomi.

Polisi Dalami Jaringan Pengelola

Penyidik masih memeriksa puluhan orang yang diamankan, termasuk pengelola dan operator.

Polisi juga mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan judi serupa di Jakarta.

“Barang bukti dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Abdul Rahim.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas perjudian berkedok tempat hiburan keluarga. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru