Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan keamanan nasional di tengah maraknya aksi unjuk rasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Presiden memimpin langsung evaluasi situasi terkini bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri terkait. Evaluasi ini menyoroti eskalasi aksi protes yang meluas di berbagai daerah.

Menurut Kapolri, sejumlah demonstrasi dalam beberapa hari terakhir kerap melanggar ketentuan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun aksi tetap harus sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau kita melihat, eskalasi dua hari terakhir cenderung anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga aksi lain yang jelas masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, aksi demonstrasi wajib memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Nelayan Masuk Zona Bahaya Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli 3 Km

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan aparat untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khususnya terkait tindakan anarkis. Kami, TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Sigit. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean Haji Indonesia Kini 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Invalid
DPR Desak Dirjen PAS Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas Cibinong
Pendaftaran SMA KTB 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya
KPK Endus Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Uang Asing dan Emas Disita
Baru Pamer KTA PSI, Jokowi: Suka-Suka Saya, Politik Itu Momentum
KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai
Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:29 WIB

Antrean Haji Indonesia Kini 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Invalid

Senin, 28 September 2026 - 18:20 WIB

DPR Desak Dirjen PAS Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 13:14 WIB

Pendaftaran SMA KTB 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya

Senin, 28 September 2026 - 06:07 WIB

KPK Endus Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Uang Asing dan Emas Disita

Minggu, 27 September 2026 - 20:17 WIB

Baru Pamer KTA PSI, Jokowi: Suka-Suka Saya, Politik Itu Momentum

Berita Terbaru