Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025). Sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih hadir mulai pukul 14.01 WIB. (Dok-Sekpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan keamanan nasional di tengah maraknya aksi unjuk rasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Presiden memimpin langsung evaluasi situasi terkini bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri terkait. Evaluasi ini menyoroti eskalasi aksi protes yang meluas di berbagai daerah.

Menurut Kapolri, sejumlah demonstrasi dalam beberapa hari terakhir kerap melanggar ketentuan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun aksi tetap harus sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BNPB Pastikan Seluruh Korban Tertimbun di Ponpes Al Khoziny Ditemukan

“Kalau kita melihat, eskalasi dua hari terakhir cenderung anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga aksi lain yang jelas masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, aksi demonstrasi wajib memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo Minta Uji Forensik Ulang oleh BRIN atau UI

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan aparat untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khususnya terkait tindakan anarkis. Kami, TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Sigit. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita
Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar
Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:09 WIB

Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:50 WIB

Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Berita Terbaru