Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korban penyekapan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Korban penyekapan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penyekapan yang menggemparkan terungkap di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Tiga pemuda diduga dikurung selama hampir tiga pekan dengan kondisi mengenaskan. Kaki mereka diborgol, diikat kabel baja, bahkan dirantai besi.

Kasus ini terbongkar setelah Polsek Senen menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menggerebek lokasi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan menemukan ketiga korban masih berada di dalam bangunan percetakan.

Korban Ditemukan dalam Kondisi Terbelenggu

Saat memasuki lokasi, polisi mendapati Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani dengan kaki diborgol lalu diikat menggunakan kabel baja.

Sementara Adit Saputra juga diborgol, namun kakinya dirantai besi.

Petugas langsung mengevakuasi ketiga korban untuk mendapatkan penanganan sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan, pemilik percetakan berinisial Martin menduga Tegar mencuri pelat percetakan saat bekerja.

Dalam pemeriksaan awal, Tegar mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra ikut terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.

Namun, bukannya menyerahkan ketiganya kepada polisi, para pelaku justru diduga menyekap mereka selama hampir tiga minggu.

“Setelah dugaan pencurian diketahui, ketiga korban disekap hingga kaki mereka diborgol dan diikat selama sekitar tiga minggu,” ujar Widodo, Minggu (28/6/2026).

Keluarga Diminta Tebusan Rp50 Juta

Selama penyekapan berlangsung, keluarga korban diduga diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk membebaskan para korban.

Penyidik mengungkap, orang tua salah satu korban telah memenuhi permintaan tersebut. Namun, para korban tetap tidak dibebaskan dan terus berada dalam kondisi terbelenggu.

Temuan itu membuat penyidik mendalami dugaan penyekapan, penganiayaan, serta pemerasan terhadap keluarga korban.

Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Arief Iswahyudi (41) diduga menginterogasi korban, menampar korban, mengawasi penyekapan, serta menemui keluarga korban saat proses mediasi.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sementara Sabarudin (46) diduga ikut menginterogasi, menampar salah satu korban, dan menjaga mereka selama penyekapan berlangsung.

“Diduga pelaku sudah diamankan,” kata Widodo.

Polisi Sita Borgol hingga Bukti Transfer

Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Visum et Repertum (VER), kabel baja, rantai besi, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan permintaan tebusan.

Setelah dievakuasi, ketiga korban bersama dua terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan pelaku lain dan motif di balik penyekapan tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Setiap dugaan kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan
54 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:24 WIB

Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terbaru