JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Operasi besar penggagalan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau memasuki babak baru.
Delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun berkewarganegaraan Myanmar diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (13/8/2026) malam untuk menjalani penyidikan intensif di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pemindahan para tersangka dilakukan setelah penyidik menilai kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan lintas negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka kini menjadi fokus utama penyidikan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh tersangka diterbangkan dari Kepulauan Riau ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan.
βDelapan tersangka ABK kapal pembawa ketamin MV King Sun dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lanjutan,β ujar Eko.
Mengapa Bareskrim yang Menangani?
Meski penangkapan dilakukan oleh tim gabungan TNI AL (Koarmada I), BNN, BIN, dan Bea Cukai, proses penyidikan berada di tangan Bareskrim Polri.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketamin dalam kasus ini dikategorikan sebagai sediaan farmasi, sehingga penyidikannya ditangani Polri.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Penyidik menjerat delapan tersangka dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena ketamin belum termasuk narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini, penyidik juga memburu pemilik muatan, jalur distribusi, dan aktor utama di balik pengiriman 1,3 ton ketamin tersebut.
Penelusuran juga mengarah pada kemungkinan adanya sindikat internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute penyelundupan.
Bukan Sekadar Penangkapan ABK
Kasus ini diduga melibatkan jaringan lintas negara, sehingga Bareskrim terus memburu dalang di balik penyelundupan 1,3 ton ketamin.
Jika jaringan itu terbongkar, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. **
Editor : Hadwan














