Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Operasi besar penggagalan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau memasuki babak baru.

Delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun berkewarganegaraan Myanmar diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (13/8/2026) malam untuk menjalani penyidikan intensif di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pemindahan para tersangka dilakukan setelah penyidik menilai kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka kini menjadi fokus utama penyidikan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh tersangka diterbangkan dari Kepulauan Riau ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan.

Baca Juga :  Suami di Serang Diduga Sayat Leher Istri karena Minta Cerai

“Delapan tersangka ABK kapal pembawa ketamin MV King Sun dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lanjutan,” ujar Eko.

Mengapa Bareskrim yang Menangani?

Meski penangkapan dilakukan oleh tim gabungan TNI AL (Koarmada I), BNN, BIN, dan Bea Cukai, proses penyidikan berada di tangan Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ketamin dalam kasus ini dikategorikan sebagai sediaan farmasi, sehingga penyidikannya ditangani Polri.

Baca Juga :  Petani di Bone Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Sakit Hati soal Perselingkuhan

Ancaman 12 Tahun Penjara

Penyidik menjerat delapan tersangka dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena ketamin belum termasuk narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini, penyidik juga memburu pemilik muatan, jalur distribusi, dan aktor utama di balik pengiriman 1,3 ton ketamin tersebut.

Penelusuran juga mengarah pada kemungkinan adanya sindikat internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute penyelundupan.

Bukan Sekadar Penangkapan ABK

Kasus ini diduga melibatkan jaringan lintas negara, sehingga Bareskrim terus memburu dalang di balik penyelundupan 1,3 ton ketamin.

Jika jaringan itu terbongkar, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB