JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pelarian panjang MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang disebut menguasai jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, akhirnya berakhir.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap buronan tersebut saat berada di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (12/8/2026) pukul 20.09 WIB.
Penangkapan ini bukan operasi biasa. Tim BNN membuntuti MR sejak keluar dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, hingga memasuki kawasan Mangga Besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu target masuk ke salon, petugas langsung menyergap dan mengamankannya bersama seorang rekannya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan buronan kasus narkotika yang diungkap pada 7 November 2025. βYang bersangkutan kami ikuti dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar, kemudian kami tangkap di salah satu salon kecantikan,β ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Buronan Kasus 98 Kilogram Sabu
MR diduga menjadi aktor utama dalam perkara kepemilikan 98 kilogram sabu yang sempat menggegerkan Jakarta Utara pada 2025.
Selain narkotika, penyidik juga mengaitkannya dengan kepemilikan senjata api, emas batangan, amunisi, dan berbagai barang berharga lainnya.
Namun, yang paling mengejutkan adalah temuan aliran uang hasil bisnis haram tersebut.
BNN mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berhasil menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta berbagai aset yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar.
βKasus ini tidak berhenti pada perkara narkotika. Kami juga mengembangkan TPPU dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan,β kata Roy.
Kampung Bahari Dikepung Saat Fajar
Pengakuan Bos Gendut membuka babak baru. Berdasarkan hasil interogasi, BNN bersama Polda Metro Jaya dan Brimob menggelar operasi besar di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika dan markas jaringan MR.
Dari operasi itu, aparat menyita ganja jenis gorilla, senjata api, samurai, peluru, telepon seluler, uang tunai, mobil BMW, kendaraan lain, serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Loyalis Mengamuk, Polisi Terluka
Operasi tidak berjalan mulus. Sejumlah orang yang diduga loyalis Bos Gendut melakukan perlawanan terhadap petugas.
Akibat bentrokan tersebut, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.
Meski mendapat perlawanan, aparat tetap melanjutkan operasi dan menangkap dua loyalis beserta kendaraan dan barang bukti lainnya.
Bukan Sekadar Menangkap Bandar
Kasus Bos Gendut menjadi contoh penting bahwa pemberantasan narkoba kini tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memutus sumber pendanaan jaringan.
Melalui penyidikan TPPU, negara dapat menyita uang, properti, kendaraan, dan aset lain yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika.
Langkah ini penting karena jaringan narkoba bertahan berkat kekuatan finansial untuk membiayai distribusi, perekrutan anggota, dan operasinya.
BNN menegaskan operasi di Kampung Bahari belum berakhir.
Sejumlah anggota jaringan MR masih diburu, dan penyidik terus menelusuri aset serta aliran dana yang diduga tersebar di berbagai wilayah.
Jika seluruh jaringan terbongkar, kasus ini berpotensi menjadi pengungkapan narkotika dan TPPU terbesar di Jakarta Utara dalam beberapa tahun terakhir. MR
Editor : Hadwan














