Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku pencurian usai membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Cikarang Selatan)

Polisi mengamankan pelaku pencurian usai membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Cikarang Selatan)

CIKARANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial J (31) membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berakhir gagal.

Pelaku yang menyelinap melalui saluran air dan menjebol dinding seng untuk mencuri minyak goreng serta kabel akhirnya tertangkap saat bersembunyi di dalam gudang.

Bobol Gudang Lewat Saluran Air

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan audit inventaris pada awal Juli 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 32 dus minyak goreng dan kabel listrik sepanjang sekitar 200 meter raib dari gudang.

Untuk mengungkap pelaku, manajemen memperketat pengawasan melalui kamera CCTV di seluruh area penyimpanan.

Tertangkap Saat Bersembunyi

Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas keamanan melihat pelaku masuk dari bagian belakang gudang dan membawa dua dus minyak goreng.

Baca Juga :  Wakapolri Akui Warga Pilih Hubungi Damkar Ketimbang Polisi, Quick Response Time Polri Disorot

Tim keamanan kemudian menyisir lokasi. Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam gudang dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.

Polisi menyita dua dus minyak goreng dan lima potong kabel listrik yang diduga akan dibawa kabur sebagai barang bukti.

Penyidikan Masih Berlanjut

Penyidik masih menghitung kerugian, memburu pelaku lain, dan mendalami kemungkinan aksi pencurian dilakukan berulang.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terbaru