Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah perkara peredaran narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan. (Posnews/Bareskrim Polri)

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah perkara peredaran narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri resmi mencabut police line dan perangkat CCTV di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah menuntaskan penyidikan kasus dugaan peredaran narkoba dan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.

Dengan pelimpahan itu, penanganan kasus kini memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pencabutan dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan diterima jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembukaan titik police line dan pencabutan CCTV di New Star Club Bali dilakukan karena perkara tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Eko, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 210 WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Online

Tim Bareskrim Buka 13 Titik Police Line

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kompol Reza Fahlevi memimpin langsung pencabutan 13 titik police line pada Selasa (14/7/2026).

Proses tersebut juga disaksikan kuasa hukum para tersangka.

Police line yang dicabut meliputi gerbang utama, sejumlah ruang VIP, pintu masuk dan keluar, area lobi, gudang, kantor, hingga ruang manajer.

Selain itu, penyidik juga melepas tujuh unit CCTV yang sebelumnya dipasang sebagai bagian dari pengamanan dan pengawasan selama proses penyidikan.

Tiga Tersangka Segera Disidangkan

Bareskrim melimpahkan tiga tersangka, yakni Mohamad Rokip, I Gusti Bagus Adi Pramana, dan I Wayan Subawa, ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Meningkat, BNPB Lanjutkan Modifikasi Cuaca hingga 3 Februari

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor, enam ponsel, uang tunai Rp19,3 juta, serta berita acara pemusnahan 639 butir ekstasi.

Selanjutnya, ketiga tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus Terungkap dari Laporan Masyarakat

Bareskrim membongkar kasus ini pada Maret 2026 setelah menerima laporan dugaan peredaran ekstasi di New Star Club.

Penyelidikan berujung pada penangkapan tiga tersangka serta penyitaan ratusan butir ekstasi.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas
Gudang Amunisi Puspalad Madiun Diduga Meledak, Prajurit TNI Dievakuasi
CR-V Ringsek Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 5 Orang Meninggal
Kapal Tenggelam di Selayar, 55 Penumpang Selamat, 24 Masih Hilang
Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:01 WIB

Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terbaru