JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Ketiganya diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan satu orang tewas. Polisi kini menahan mereka di Mapolsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan ketiga orang tersebut berinisial S, T, dan U.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara penegakan hukum, kami telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat dalam penganiayaan. Saudara S, T, dan U saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng,” kata Reynold di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Polisi Periksa 15 Orang
Selain tiga orang yang diamankan, polisi memeriksa sekitar 15 orang terkait bentrokan tersebut.
Beberapa di antaranya masih berstatus saksi. Penyidik memeriksa mereka untuk mengungkap peran masing-masing dalam rangkaian keributan.
“Untuk peristiwa itu secara keseluruhan, kami melakukan pengamanan dan pemeriksaan intensif terhadap kurang lebih 15 orang,” ujarnya.
Polisi juga memisahkan pemeriksaan berdasarkan lokasi kejadian. Sebab, bentrokan berlangsung di beberapa tempat.
Dua TKP Dipisahkan
Reynold menjelaskan, bentrokan pertama terjadi di Jalan Matraman Dalam. Sementara itu, lokasi kedua berada di Jalan Tambak, tempat korban akhirnya meninggal dunia.
“Peristiwa di Matraman Dalam dan Jalan Tambak kami pisahkan. Mana korban dan mana yang patut diduga sebagai pelaku, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Polisi kini mendalami hubungan antara dua lokasi tersebut untuk mengungkap rangkaian bentrokan secara utuh.
Bentrokan Bermula dari Lemparan Batu
Polisi menerima laporan keributan sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, aksi pelemparan batu terjadi di Jalan Matraman Dalam. Keributan kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.
Situasi semakin panas setelah warga sekitar merasa terganggu dan ikut bereaksi.
“Warga spontan karena merasa lingkungan mereka terusik. Kemudian terjadi pelemparan yang mengakibatkan dua orang harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” jelas Reynold.
Dua korban tersebut berinisial K dan DS.
Namun, kondisi K memburuk. Pria berusia 23 tahun itu akhirnya meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit.
“Kami turut berduka cita. Berdasarkan informasi yang ada, Saudara K, 23 tahun, telah meninggal dunia,” imbuhnya.
Polisi Kejar Pelaku Lain
Setelah satu orang tewas, polisi memperketat penyelidikan.
Tiga orang telah diamankan dan diperiksa sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Sementara itu, penyidik masih memeriksa belasan orang lainnya.
Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pihak dalam bentrokan di Matraman Dalam dan Jalan Tambak.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena bentrokan yang awalnya berupa keributan berubah menjadi aksi kekerasan dan berujung hilangnya nyawa.
Polisi memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. **
Editor : Hadwan













