JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian Muzalipah (52) yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya mulai terungkap.
Polisi telah menangkap terduga pelaku, yang diketahui merupakan suami korban, setelah penyelidikan intensif sejak Rabu (29/7/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi, Kamis (30/7/2026).
Diduga Dipukul dengan Palu
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mendatangi kamar kos tersangka sebelum keduanya terlibat perselisihan.
Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga memukul korban menggunakan palu hingga korban meninggal dunia.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan polisi menangkap tersangka berinisial E di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Resa.
Polisi Sita Palu dan Barang Bukti Lain
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu palu, dua telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, dan satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu membenarkan bahwa tersangka merupakan suami korban.
Terungkap dari Tetesan Darah
Kasus ini terungkap setelah warga melihat tetesan darah dari lantai dua rumah kos. Temuan tersebut dilaporkan ke pengurus RT dan RW, lalu diteruskan ke polisi.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan laporan diterima sekitar pukul 18.50 WIB melalui layanan darurat 110.
“Tetangga di lantai satu melihat darah menetes dari atas. Warga kemudian melapor ke RT dan RW setempat,” ujar Reza.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta melengkapi alat bukti sebelum membawa perkara ini ke tahap proses hukum berikutnya. **
Editor : Hadwan













