Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban Pengantin Pesanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pengantin pesanan. (Thinkstock/Brand X Pictures)

Ilustrasi, pengantin pesanan. (Thinkstock/Brand X Pictures)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Janji kehidupan lebih layak berubah menjadi mimpi buruk.

Bareskrim Polri membongkar dugaan TPPO bermodus pengantin pesanan yang mempertemukan perempuan WNI dengan pria warga negara China.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni CA (25) dan FU (59). Korban berinisial ULS sendiri menjadi pelapor dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat pada 17 Januari 2025.

Pelaku Menjanjikan Korban Rp25 Juta dan Uang Bulanan

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan pelaku menawarkan korban menikah dengan warga negara China dengan iming-iming kehidupan lebih layak.

Pelaku juga menjanjikan korban uang Rp25 juta setelah menikah dan Rp10 juta setiap bulan selama tinggal di China.

Baca Juga :  Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Namun, kenyataan jauh berbeda. Korban hanya menerima Rp25 juta. Uang bulanan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Berujung Kekerasan dan Eksploitasi

Setelah berada di China, kehidupan korban justru berubah drastis. Polisi mengungkap korban mengalami kekerasan fisik dari suaminya.

Korban juga dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga untuk lebih dari 10 anggota keluarga suaminya. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan TPPO.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran pernikahan dengan iming-iming uang dan kehidupan lebih baik dapat menjadi pintu masuk perdagangan orang.

Dua Tersangka Punya Peran Berbeda

Penyidik mengungkap peran CA sebagai perekrut.

Ia diduga mengenalkan korban kepada calon suami asal China sekaligus mengurus sejumlah dokumen, termasuk dokumen keberangkatan.

Sementara itu, FU berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara korban dan calon suami.

Polisi menyebut CA memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta, sedangkan FU sekitar Rp5 juta.

Baca Juga :  8 WNI Dibidik Jadi Tentara Rusia, Ini Sikap Pemerintah

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan proses perjodohan. Polisi menduga terdapat rangkaian perekrutan dan pengiriman korban yang mengarah pada eksploitasi.

Polisi Sita Paspor hingga Buku Nikah Palsu

Untuk mengungkap jaringan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya:

  • 8 paspor asli perempuan WNI.
  • 8 fotokopi KTP WNI yang dinikahkan dengan WNA China.
  • 4 telepon seluler.
  • 3 kartu ATM.
  • 2 buku tabungan.
  • Buku catatan nikah yang diduga palsu.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan korban lain dan jaringan yang lebih luas.

Bukan Kasus Pertama

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda E Sebayang menegaskan modus pengantin pesanan sudah lama terjadi.

Bahkan, penyidik saat ini menangani lima kasus TPPO dengan modus serupa. Satu perkara sudah menetapkan dua tersangka, sementara laporan dan informasi lainnya masih dalam proses penanganan.

Polisi menyebut mayoritas korban pengantin pesanan dikirim ke Guangzhou, China.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka
Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB