DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta dan penggunaan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memicu keprihatinan.
Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru terekam seperti lokasi hiburan.
Video tersebut viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian jajaran pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno memastikan rekaman itu memang dibuat di salah satu kamar hunian warga binaan.
“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Empat Warga Binaan Didalami
Kamar yang muncul dalam video tersebut dihuni sekitar 22 warga binaan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut diarahkan kepada sekitar tiga hingga empat orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang terekam.
Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Barat bersama Rutan Depok dan kepolisian kini mendalami kronologi kejadian.
Mereka juga menelusuri barang-barang yang terlihat dalam rekaman, termasuk telepon seluler dan lampu disko serta barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Pihak rutan belum menyimpulkan seluruh isi rekaman sebagai tindak pidana. Karena itu, dugaan penyalahgunaan narkoba masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.
Dua Petugas Ikut Diperiksa
Persoalan menjadi lebih serius karena penyidik juga memeriksa dua petugas Rutan Depok.
Keduanya berasal dari unsur satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Pihak rutan telah melaporkan dugaan keterlibatan mereka kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ario menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai bagaimana barang-barang yang dilarang dapat berada di dalam kamar hunian.
Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya bantuan dari oknum petugas. Namun, peran dan keterlibatan masing-masing masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Pengawasan Rutan Jadi Sorotan
Kasus ini juga menyoroti tantangan pengawasan di dalam Rutan Depok. Saat ini terdapat sekitar 1.279 penghuni, sedangkan petugas yang berjaga dalam satu sif sekitar 10 orang.
Meski demikian, Ario menegaskan keterbatasan personel tidak dapat menjadi alasan terjadinya pelanggaran.
Terlebih, Rutan Depok sebelumnya telah menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Saat itu, pihak rutan menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.
Karena itu, munculnya barang-barang tersebut dalam video sekitar 10 hari kemudian menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.
Rutan kini berupaya mengetahui kapan dan bagaimana barang terlarang itu bisa masuk ke lingkungan hunian.
Ario mengatakan pihaknya telah menggandeng aparat eksternal, termasuk kepolisian, Kodim, BNNK dan Brimob, dalam upaya memperkuat pengawasan.
Rutan Janji Transparan
Ario memastikan pemeriksaan tidak akan berhenti pada warga binaan. Setiap petugas yang terbukti melanggar juga akan dikenai sanksi sesuai aturan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi rutan.
Pembenahan pengawasan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan setelah kasus tersebut terungkap.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan di tempat pemasyarakatan tidak hanya menyangkut keamanan fisik.
Pencegahan peredaran narkoba, pengendalian barang terlarang, serta integritas petugas menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
Pemeriksaan terhadap warga binaan dan dua petugas masih berlangsung. Polisi dan jajaran Ditjenpas masih mengurai fakta untuk menentukan pihak yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus tersebut. **
Editor : Hadwan













