JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Kabar penangkapan aktivis sekaligus koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (24/8/2026), mendadak menghebohkan media sosial.
Narasi tersebut cepat menyebar. Namun, Polda Metro Jaya memastikan informasi itu tidak benar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, polisi tidak menangkap ataupun mengamankan Supriyono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โSaudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian,โ kata Budi.
Bukan Ditangkap, Ada Urusan Administrasi
Budi mengungkapkan, keberadaan Supriyono bersama aparat bermula dari komunikasi antara Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat dengan Supriyono dan Teguh.
Komunikasi tersebut membahas rencana kegiatan massa Pati di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Polisi kemudian menjelaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan bentuk acara dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Awalnya, pihak massa Pati menyampaikan kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi. Mereka menyebut agenda itu sebagai silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
Meski demikian, polisi menyarankan penyelenggara tetap mengurus perizinan kegiatan melalui Polda Metro Jaya.
Botok Sempat Hendak Dibawa ke Polda
Supriyono disebut bersedia memenuhi saran tersebut. Bahkan, dia meminta didampingi personel polisi menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus administrasi.
Rencana itulah yang kemudian diduga memicu kesalahpahaman di lokasi.
Massa yang melihat Supriyono hendak pergi bersama polisi mengira aktivis tersebut sedang ditangkap atau diamankan.
Padahal, menurut kepolisian, keberangkatan itu semula hanya berkaitan dengan pengurusan administrasi.
Supriyono juga sempat menjelaskan kepada massa bahwa dirinya hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.
Namun, situasi di sekitar lokasi semakin ramai. Akhirnya, rencana keberangkatan tersebut dibatalkan.
Polisi: Tidak Ada Penangkapan
Polda Metro Jaya kembali meluruskan kabar yang terlanjur viral.
Budi menegaskan, personel yang berada di lokasi tidak menjalankan operasi penangkapan terhadap Supriyono.
Kehadiran aparat justru untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur administrasi kegiatan sekaligus menjaga situasi tetap terkendali.
โPada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,โ ujar Budi.
Viral Bukan Berarti Pasti Benar
Kasus ini memberikan pelajaran penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Sebuah video yang memperlihatkan seseorang berada bersama polisi bisa dengan cepat melahirkan berbagai kesimpulan. Namun, gambar tanpa konteks tidak selalu menggambarkan kejadian sebenarnya.
Masyarakat perlu membedakan antara fakta, dugaan, dan narasi yang belum terverifikasi. Sebelum membagikan informasi, periksa keterangan dari pihak berwenang dan sumber terpercaya.
Terlebih, informasi mengenai penangkapan seseorang menyangkut reputasi dan hak hukum. Karena itu, pemberitaan maupun unggahan media sosial harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kesimpulannya, Polda Metro Jaya membantah Supriyono alias Botok ditangkap.
Polisi menyebut keberadaan aparat di lokasi berkaitan dengan penjelasan administrasi kegiatan, bukan tindakan hukum terhadap aktivis tersebut. **
Editor : Hadwan














