TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan.
Pengungkapan ini membuka dugaan adanya aktivitas produksi uang palsu dalam skala besar.
Petugas mengamankan empat orang saat penggerebekan pada Jumat (21/8/2026) malam. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat kasus ini mencengangkan, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar kertas yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000 di lokasi.
Namun, polisi belum memastikan seluruh lembaran tersebut merupakan uang palsu yang sudah siap beredar.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk memastikan status dan tahap produksinya.
Mesin Cetak hingga Bahan Baku Disita
Selain lembaran yang menyerupai uang rupiah, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencetakan.
Barang tersebut antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, hingga bahan baku kertas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penyidik kini bergerak menelusuri aktivitas di gudang tersebut dari awal hingga kemungkinan distribusinya.
“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya,” kata Victor, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, polisi juga mencari tahu apakah lembaran yang menyerupai rupiah itu baru berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau sudah sempat keluar dari lokasi.
Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan
Pengusutan tidak berhenti pada empat orang yang telah diamankan. Polisi masih memetakan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penyidik juga menelusuri jalur distribusi, sumber bahan baku, kemampuan produksi, serta kemungkinan uang yang diduga palsu telah beredar di masyarakat.
Karena itu, polisi belum menyimpulkan besarnya jaringan maupun jumlah uang yang telah beredar. Semua kesimpulan masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak.
“Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” ujar Victor.
Polisi Ingatkan Masyarakat Jangan Edarkan Uang yang Diragukan
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa dugaan pemalsuan rupiah bukan perkara sepele.
Pasalnya, uang rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran. Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan negara sehingga keasliannya harus dijaga.
“Dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” kata Budi.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika menerima uang tunai.
Jika menemukan lembaran yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya tidak menggunakannya kembali untuk bertransaksi.
Jangan sampai uang yang diragukan keasliannya justru berpindah tangan dan merugikan orang lain. Masyarakat dapat melaporkan temuan tersebut kepada aparat untuk diperiksa lebih lanjut.
Ancaman Pidana Menanti
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Polda Metro Jaya masih mengembangkan perkara untuk mengungkap keseluruhan aktivitas di gudang tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran uang yang tidak sah dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran.
Karena itu, pengawasan, ketelitian masyarakat, serta penegakan hukum harus berjalan bersama.
Polisi kini memburu jawaban penting: dari mana bahan baku berasal, siapa pengendalinya, seberapa besar kapasitas produksinya, dan apakah ada lembaran yang sudah berhasil masuk ke peredaran. **
Editor : Hadwan














