Karhutla Menggila, Polri Tetapkan 72 Tersangka di 9 Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. (Posnews/Bareskrim)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. (Posnews/Bareskrim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan ancaman serius di tengah musim kemarau.

Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, puluhan tersangka tersebut merupakan perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan mereka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 89 laporan polisi.

“Kesembilan Polda telah melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang,” ujar Irhamni, Minggu (23/8/2026).

Hotspot Jadi Alarm, Polisi Turun ke Lapangan

Polisi tidak membiarkan titik panas berlalu begitu saja. Setiap hotspot yang terdeteksi menjadi bahan pemantauan dan pemeriksaan di lapangan.

Petugas mengecek lokasi untuk memastikan adanya kebakaran sekaligus mencari bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran secara sengaja.

Sembilan Polda menangani perkara tersebut, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Polda Riau menangani 32 laporan dari 1.201 titik api. Sementara Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan dari 2.282 titik api.

Baca Juga :  Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan 618 titik api. Polda Kalimantan Tengah menangani delapan laporan dari 203 titik api.

Polda Kalimantan Selatan menangani tiga laporan dari 318 titik api. Kemudian Polda Kalimantan Timur menangani dua laporan dari 243 titik api.

Sementara itu, Polda Aceh menangani dua laporan dari 71 titik api dan Polda Kalimantan Utara dua laporan dari 12 titik api.

Korek Api hingga Mesin Senso Diamankan

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Polisi menyita 35 korek api, botol berisi oli bekas, solar, Pertalite, minyak tanah, hingga jeriken berisi bahan bakar.

Petugas juga mengamankan 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, sampel tanah terbakar, dua mesin senso, polybag, bibit sawit, dan sepatu bot.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap bagaimana api muncul dan siapa saja yang berada di balik aktivitas pembakaran.

Diduga Bakar Lahan untuk Perkebunan

Irhamni mengatakan barang bukti yang ditemukan mengarah pada dugaan pembukaan lahan menggunakan api.

Menurut dia, pelaku diduga memilih cara tersebut untuk menekan biaya operasional pembukaan lahan.

Praktik itu semakin berbahaya ketika berlangsung pada musim panas karena api dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kali Dugaan Korupsi Chromebook Rp1,98 T

“Motif pembakaran tersebut pembukaan lahan,” kata Irhamni.

Namun, membuka lahan dengan membakar bukan sekadar persoalan teknis. Api yang lepas kendali dapat menghancurkan habitat, menghasilkan asap berbahaya, mengganggu aktivitas masyarakat dan memperburuk kualitas udara.

Polisi Tak Hanya Memburu Pelaku Lapangan

Polri menegaskan penyidikan tidak berhenti pada orang yang diduga menyalakan api.

Penyidik juga akan mengejar pihak yang menyuruh, memberikan arahan, maupun memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan apabila bukti penyidikan mengarah kepada mereka.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam aturan mengenai kehutanan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai konstruksi masing-masing perkara.

Karhutla Bukan Jalan Pintas

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar membawa risiko besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

Ketika satu titik api dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar lahan yang terbakar.

Asap dapat menyebar, kesehatan terganggu, dan kerusakan lingkungan membutuhkan waktu panjang untuk pulih.

Dengan menetapkan 72 tersangka dalam 89 laporan di sembilan wilayah Polda, Polri memberikan pesan tegas: karhutla bukan kejahatan tanpa konsekuensi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel
CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib
Orang Tua Wajib Waspada, Sirup Apialys Diduga Dipalsukan dan Dijual Online
Berawal dari Pesanan Ciledug–Pamulang, Sopir Taksi Online Diserang Penumpang
4 ABK KM Maulana 23 Kembali ke Jakarta, Satu Korban Hidup Sebatang Kara
Bau Busuk dari Kamar Kos Bongkar Kematian Tragis Wanita Muda di Pinang Ranti

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:05 WIB

CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Orang Tua Wajib Waspada, Sirup Apialys Diduga Dipalsukan dan Dijual Online

Berita Terbaru

Corsair merilis headset gaming HS80 v2 MAX Wireless berbekal driver neodymium 50 mm, Dolby Atmos, dan baterai 110 jam. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Corsair Merilis Headset Gaming HS80 v2 MAX Wireless

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:00 WIB

Amazfit merilis smartwatch Active 2 Square Premium Edition berbekal bodi stainless steel, layar Sapphire Glass, dan baterai 10 hari. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Amazfit Merilis Smartwatch Active 2 Square Premium

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:48 WIB

Kepolisian New Delhi menangkap 2.000 lebih demonstran gerakan pemuda pasca aksi unjuk rasa pembaharuan daftar pemilih KPU India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi India Menangkap 2.000 Pengunjuk Rasa Gerakan Pemuda

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:34 WIB

Serangan lima bom luncur Rusia di Zaporizhzhia menewaskan 20 warga sipil pasca Donald Trump mencabut sanksi ekspor diesel Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Rudal Rusia Menewaskan 20 Warga Zaporizhzhia

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:00 WIB

Serangan rudal Houthi merusak pesawat Saudia Airlines di Bandara Riyadh dan memicu pembatalan penerbangan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Menyerang Bandara Internasional Riyadh

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:30 WIB