Karhutla Menggila, Polri Tetapkan 72 Tersangka di 9 Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. (Posnews/Bareskrim)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. (Posnews/Bareskrim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan ancaman serius di tengah musim kemarau.

Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, puluhan tersangka tersebut merupakan perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan mereka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 89 laporan polisi.

“Kesembilan Polda telah melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang,” ujar Irhamni, Minggu (23/8/2026).

Hotspot Jadi Alarm, Polisi Turun ke Lapangan

Polisi tidak membiarkan titik panas berlalu begitu saja. Setiap hotspot yang terdeteksi menjadi bahan pemantauan dan pemeriksaan di lapangan.

Petugas mengecek lokasi untuk memastikan adanya kebakaran sekaligus mencari bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran secara sengaja.

Sembilan Polda menangani perkara tersebut, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Polda Riau menangani 32 laporan dari 1.201 titik api. Sementara Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan dari 2.282 titik api.

Baca Juga :  Viral Pemotor Hadang Ambulans di Depok, Pelaku Ditangkap Polisi

Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan 618 titik api. Polda Kalimantan Tengah menangani delapan laporan dari 203 titik api.

Polda Kalimantan Selatan menangani tiga laporan dari 318 titik api. Kemudian Polda Kalimantan Timur menangani dua laporan dari 243 titik api.

Sementara itu, Polda Aceh menangani dua laporan dari 71 titik api dan Polda Kalimantan Utara dua laporan dari 12 titik api.

Korek Api hingga Mesin Senso Diamankan

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Polisi menyita 35 korek api, botol berisi oli bekas, solar, Pertalite, minyak tanah, hingga jeriken berisi bahan bakar.

Petugas juga mengamankan 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, sampel tanah terbakar, dua mesin senso, polybag, bibit sawit, dan sepatu bot.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap bagaimana api muncul dan siapa saja yang berada di balik aktivitas pembakaran.

Diduga Bakar Lahan untuk Perkebunan

Irhamni mengatakan barang bukti yang ditemukan mengarah pada dugaan pembukaan lahan menggunakan api.

Menurut dia, pelaku diduga memilih cara tersebut untuk menekan biaya operasional pembukaan lahan.

Praktik itu semakin berbahaya ketika berlangsung pada musim panas karena api dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Korban Dikeroyok Usai Dijebak Lewat Instagram di Tanjung Priok, Polisi Buru Pelaku

“Motif pembakaran tersebut pembukaan lahan,” kata Irhamni.

Namun, membuka lahan dengan membakar bukan sekadar persoalan teknis. Api yang lepas kendali dapat menghancurkan habitat, menghasilkan asap berbahaya, mengganggu aktivitas masyarakat dan memperburuk kualitas udara.

Polisi Tak Hanya Memburu Pelaku Lapangan

Polri menegaskan penyidikan tidak berhenti pada orang yang diduga menyalakan api.

Penyidik juga akan mengejar pihak yang menyuruh, memberikan arahan, maupun memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan apabila bukti penyidikan mengarah kepada mereka.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam aturan mengenai kehutanan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai konstruksi masing-masing perkara.

Karhutla Bukan Jalan Pintas

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar membawa risiko besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

Ketika satu titik api dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar lahan yang terbakar.

Asap dapat menyebar, kesehatan terganggu, dan kerusakan lingkungan membutuhkan waktu panjang untuk pulih.

Dengan menetapkan 72 tersangka dalam 89 laporan di sembilan wilayah Polda, Polri memberikan pesan tegas: karhutla bukan kejahatan tanpa konsekuensi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Penumpang di stasiun kereta api PT KAI.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 Sep 2026 - 07:24 WIB

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB

Ilustrasi, Commuter Line tetap beroperasi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Posnews/KAI)

JABODETABEK

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan

Senin, 7 Sep 2026 - 05:51 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah mendominasi Jabodetabek Senin 7 September 2026 dengan suhu hingga 35 derajat Celsius.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:41 WIB