JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule akhirnya mendapat titik terang.
Polisi membenarkan Jule diamankan terkait perkara vape yang diduga mengandung etomidate.
Jule diamankan pada Senin (14/9/2026) di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Penindakan tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan polisi terhadap peredaran vape etomidate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara yang melibatkan seorang selebgram berinisial JP.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan etomidate.
“Benar (penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate),” kata Ade, Sabtu (19/9/2026).
Berawal dari Informasi di Bandara
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi di kawasan bandara.
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengarah ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Di lokasi itu, polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan yang diduga terkait peredaran vape etomidate.
Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua perempuan tersebut, penyidik menemukan komunikasi serta informasi mengenai pemesanan vape yang diduga mengandung etomidate.
Nama Jule kemudian muncul dalam pengembangan tersebut.
Polisi selanjutnya bergerak menuju apartemen tempat Jule berada di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, proses pengantaran paket yang diduga berisi vape etomidate disebut masih berlangsung.
Polisi Temukan Cartridge Vape Bekas Pakai
Dalam penggeledahan di apartemen Jule, polisi menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan petugas juga memeriksa paket yang ditujukan kepada Jule.
“Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujarnya.
Selain barang tersebut, polisi menemukan satu cartridge vape bekas pakai dalam penggeledahan di lokasi.
Temuan itu kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.
Hasil Tes Urine Jule Positif Etomidate
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Jule. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
Meski demikian, proses hukum terhadap Jule masih harus mengikuti tahapan penyidikan. Karena itu, status dan sangkaan hukum secara lengkap perlu menunggu keterangan resmi kepolisian.
Sejumlah laporan media pada Sabtu (19/9/2026) juga menyebut Jule masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.
Etomidate Jadi Perhatian Polisi
Kasus Jule juga menyoroti peredaran etomidate melalui cartridge vape. Zat tersebut sebenarnya dikenal dalam dunia medis sebagai obat anestesi, tetapi penyalahgunaannya dalam vape telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Bahkan, sepanjang 2026 polisi telah beberapa kali mengungkap peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Bareskrim Polri pada Mei 2026 memusnahkan 41 cartridge vape mengandung etomidate hasil pengungkapan jaringan narkotika di Pekanbaru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggagalkan peredaran 1.409 liquid cartridge vape yang mengandung etomidate di Jakarta Timur.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun pada Juni 2026 mengungkap tiga kasus peredaran etomidate jaringan internasional.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita 8.600 mililiter cairan etomidate dan menangkap empat warga negara asing.
Artinya, penggunaan vape sebagai media konsumsi zat tersebut bukan sekadar persoalan produk rokok elektronik biasa.
Aparat telah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan dugaan peredaran dan penyalahgunaan etomidate.
Sementara itu, perkara yang melibatkan Jule masih dalam pendalaman polisi.
Publik kini menunggu keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum Jule setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan. **
Editor : Hadwan













