Polda Metro Jaya Tetapkan Delpedro Marhaen Tersangka, Ungkap Peran Penyebar Ajakan Rusuh

Selasa, 9 September 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sudah sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang sah. Polisi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan bukti nyata.
β€œPenyidik bertindak berdasarkan fakta-fakta, barang bukti yang ditemukan, serta alat bukti yang sah. Proses ini dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati sesuai SOP,” ujar Ade Ary, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Kerusuhan Unjuk Rasa Jakarta, 43 Orang Jadi Tersangka

Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Mereka berperan dalam menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial:

  • MS, admin akun Instagram @BPP, berkolaborasi dengan sejumlah akun lain untuk mengajak pengrusakan.

  • SH, admin akun @GM, berperan menyebarkan ajakan serupa.

  • KA, pemilik akun @AMP, juga berperan melakukan kolaborasi untuk ajakan pengrusakan.

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • RAP, admin akun @RAP, membuat tutorial pembuatan bom molotov dan mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan.

  • FL, admin akun @FG, menyiarkan langsung aksi pada 25 Agustus 2025 serta mengajak pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk turun ke jalan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 50 Personel Diterjunkan

Polda Metro Jaya menilai peran masing-masing tersangka sangat berbahaya karena memicu kerusuhan hingga melibatkan pelajar. Oleh karena itu, polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol
THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara
Preman Tikam Pedagang di Ciputat Saat Dipergoki Memalak, Korban Bersimbah Darah
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:50 WIB

Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:36 WIB

Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WIB

THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara

Berita Terbaru