Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring Dirut Terra Drone MW usai ditangkap di apartemen mewah Setiabudi. (Posnews/Ist)

Polisi menggiring Dirut Terra Drone MW usai ditangkap di apartemen mewah Setiabudi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Buntut kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi bergerak cepat menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik langsung menetapkan MW sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Rabu malam.

Baca Juga :  Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Sadis

Semalam kita gelarkan, kita tersangkakan semalam,” tegas Roby.

Roby menegaskan bahwa MW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, mulai dari unsur kesengajaan hingga kelalaian yang mengakibatkan kematian. Dengan pasal berlapis itu, MW terancam penjara seumur hidup.

Ditangkap di Apartemen Mewah

Selanjutnya, polisi menciduk MW tanpa perlawanan di apartemen mewah kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“(Ditangkap) di apartemennya di Jakarta Selatan, Setiabudi,” ujar Roby.

Baca Juga :  Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode 'Malaikat'

Sebelumnya, kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa (9/12). BPBD DKI Jakarta mencatat 76 orang berada di dalam gedung saat api berkobar.

Dari jumlah itu, 54 orang selamat, sementara 22 orang meninggal dunia. Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena dugaan kuat adanya kelalaian manajemen gedung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB