Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu

Selasa, 9 September 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menunjukkan dua pelaku pembunuh keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu. Dok-Polda Jabar.

Petugas kepolisian menunjukkan dua pelaku pembunuh keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu. Dok-Polda Jabar.

INDRAMAYU, POSNEWS.CO.ID – Polisi tangkap dua pelaku pembunuhan keluarga Haji Sahroni di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Polisi menangkap pelaku, R (35) dan P (29) ketika berusaha melarikan diri melalui jalur laut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan polisi membuntuti pergerakan R dan P selama sepekan sebelum menangkap mereka pukul 02.30 WIB.

Pelaku sempat kabur ke Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, dan Surabaya. Pada 6 September, mereka tiba di Kedokanbunder untuk naik kapal sebagai ABK, mencoba lolos dari kejaran polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan Motif Pembunuhan

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Gaji Warga Reboisasi Gunung Ciremai Rp2,5 Juta dan Dapat Domba

Polisi menetapkan R dan P sebagai tersangka pembunuhan berencana lima anggota keluarga, yakni Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan bayi 8 bulan.

Motif pembunuhan berawal R merencanakan pembunuhan karena kesal terhadap Budi, setelah mobil sewa mogok dan uang Rp 750.000 tidak dikembalikan. R kemudian menggandeng P, menjanjikan imbalan Rp 100 juta.

Dalam aksinya, R memukul kepala empat korban dewasa dan anak dengan pipa besi, sedangkan P menenggelamkan bayi ke bak mandi. Setelah membunuh korban, pelaku mengubur jasad di halaman rumah.

Pada 31 Agustus 2025, mereka membersihkan bercak darah dan membawa kabur uang Rp 7 juta, dua mobil, tiga ponsel, serta emas anak korban. Pelaku membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Bocah AR Tewas di Kamar Kos Penjaringan

Polisi menjerat keduanya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti dari TKP, termasuk satu Suzuki Carry pikap, satu Toyota Corolla, terpal berlumuran darah, cangkul, seprai, dan bukti transaksi keuangan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, 2 Anggota TNI Terluka
Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun
Maut Mengintai di Balik Kabut Asap Sampit, 2 Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk
Terapis Pijat Panggilan Mengaku Dianiaya dan Diperas di Kamar Kontrakan Jakpus
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
54 Ton Batu Mineral dan 320 Kg Sisik Trenggiling, Polda Metro Ungkap 5 Kasus
Ruko di Pidie Jadi Pabrik Sabu 1,2 Ton, Jejak Jaringan Lintas Negara Terkuak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, 2 Anggota TNI Terluka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Maut Mengintai di Balik Kabut Asap Sampit, 2 Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Terapis Pijat Panggilan Mengaku Dianiaya dan Diperas di Kamar Kontrakan Jakpus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Berita Terbaru

Tiongkok menjelma menjadi pemasok utama teknologi desalinasi dan pemurnian air global lewat inisiatif Belt and Road. Simak ulasan lengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Tampil Sebagai Pemasok Utama Teknologi Air Global

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:28 WIB

Ilustrasi, Serangan ruyung di kantor Hannah Beazley dan insiden mobil terhadap Helen Haines memicu kekhawatiran keselamatan politisi perempuan Australia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ancaman Ruyung dan Tabrakan Mobil Memicu Kekhawatiran

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:25 WIB

BYD meluncurkan mobil listrik ultra-ringkas Racco di Makau dan Sri Lanka. Simak strategi BYD mengekspansi EV spesifikasi kei car Jepang ke Asia. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

BYD Ekspansi Mobil Listrik Ultra-Ringkas Racco ke Makau

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WIB