LAMPUNG BARAT, POSNEWS.CO.ID β Persoalan angsuran berujung maut di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Seorang pria berusia 63 tahun diduga membacok penagih angsuran hingga tewas setelah keduanya terlibat perselisihan.
Korban, Surya Zainal (54), meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara pria yang diduga sebagai pelaku, Husni Tamrin (63), akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kini masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Ditagih Angsuran, Perselisihan Memanas
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan tragedi tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran yang berkaitan dengan kewajiban istri pelaku.
Pelaku disebut sempat meminta korban pulang. Ia bahkan menawarkan uang Rp500 ribu sebagai pembayaran, tetapi korban menolak tawaran tersebut.
Perdebatan kemudian memanas. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok.
βPelaku lalu menghampiri korban dan membacok bagian leher korban. Setelah korban terkapar, pelaku kembali membacok korban sebelum meninggalkan lokasi,β kata Rudy.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi menyebut persoalan utang-piutang menjadi dugaan awal pemicu pembunuhan, tetapi besaran utang maupun seluruh motif perkara masih didalami penyidik.
Sempat Coba Akhiri Hidup
Setelah kejadian, pelaku berlari ke bagian belakang rumah. Dalam kondisi panik, ia disebut sempat mencoba mengakhiri hidup menggunakan tali.
Namun, upaya tersebut gagal setelah tali yang digunakan putus.
Pelaku kemudian mendatangi rumah keponakannya. Ia mengaku telah melakukan pembunuhan dan meminta diantar ke Pos Polisi Way Tenong untuk menyerahkan diri.
Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi menerima penyerahan diri tersebut. Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya kemudian mengamankan pelaku dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.
Golok 42 Sentimeter Diamankan
Polisi turut mengamankan sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter yang diduga digunakan dalam pembacokan.
Pada bagian tajam golok ditemukan bercak kemerahan yang diduga darah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik kini mencocokkan keterangan pelaku dan saksi dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.
Langkah tersebut penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh sebelum polisi menentukan status hukum pelaku.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Rudy mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi. Polisi juga mendalami persoalan utang yang disebut menjadi latar belakang perselisihan.
Dengan demikian, motif pembunuhan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan awal.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang dan angsuran dapat berubah menjadi tragedi ketika konflik tidak diselesaikan dengan kepala dingin.
Jalur hukum seharusnya menjadi pilihan ketika terjadi sengketa pembayaran, bukan kekerasan. **
Editor : Hadwan












