Penembakan di Lapak Sabung Ayam Mesuji, Adi Mengaku Balas Tembakan

Minggu, 20 September 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan Adi Susanto terkait penembakan di lapak sabung ayam Mesuji. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan Adi Susanto terkait penembakan di lapak sabung ayam Mesuji. (Posnews/Ist)

MESUJI, POSNEWS.CO.ID – Letusan senjata api mengubah suasana lapak sabung ayam di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 1 September 2026.

Mersianto (49) menjadi korban. Ia mengalami luka tembak setelah Adi Susanto (44) diduga menarik pelatuk senjata api ke arahnya.

Namun, di hadapan penyidik, Adi memberikan pengakuan berbeda soal pemicu penembakan. Dia mengaku hanya membalas tembakan yang lebih dulu diarahkan korban kepadanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, Adi mengakui telah menembak Mersianto. Akan tetapi, polisi masih menguji keterangan tersebut dengan bukti dan keterangan saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Motifnya membalas tembakan karena berdasarkan keterangan pelaku, korban terlebih dahulu menembak, namun senjata milik korban tidak meletus,” kata Firdaus, Minggu (20/9/2026).

Keributan Sebelum Peluru Meletus

Polisi belum berhenti pada pengakuan Adi. Penyidik justru masih membongkar apa yang terjadi beberapa saat sebelum tembakan dilepaskan.

Informasi awal menyebutkan, sempat terjadi keributan antara Adi dan adik korban di lokasi sabung ayam.

Baca Juga :  Rem Blong Picu Kecelakaan Maut 9 Kendaraan di Tol Cipularang KM 111, 1 Tewas 5 Luka

“Informasi awal ada keributan antara adik korban dengan pelaku. Peristiwa ini terkait sabung ayam. Apakah penembakan ini berkaitan dengan keributan itu, saat ini masih kami dalami karena pelaku juga masih dimintai keterangan,” ujar Firdaus.

Karena itu, polisi belum menyimpulkan bahwa keributan tersebut menjadi penyebab utama penembakan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk menyusun kembali rangkaian kejadian secara utuh.

“Tim juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui pasti apa penyebab dari peristiwa penembakan tersebut,” katanya.

Sempat Bersembunyi Dua Pekan

Setelah penembakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada 1 September 2026, Adi tidak langsung berhadapan dengan polisi.

Dia sempat bersembunyi selama sekitar dua pekan. Pelarian tersebut akhirnya berhenti setelah pihak keluarga berkomunikasi dengan polisi dan membantu menyerahkan Adi.

Polisi kemudian mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji. Penangkapan itu berlangsung setelah keluarga datang ke Polres untuk menyerahkan Adi yang sebelumnya bersembunyi.

Senjata Api Masih Dicari

Selain mengurai motif, penyidik juga masih mencari senjata api yang diduga digunakan dalam penembakan.

Polisi menyebut senjata tersebut belum diserahkan oleh Adi. Berdasarkan keterangannya, senjata itu telah dibuang sehingga petugas masih melakukan pencarian.

Baca Juga :  Jay Idzes Resmi Gabung Torino, Jadi Pemain Termahal Timnas Indonesia

Barang bukti tersebut menjadi penting untuk memperjelas perkara, terutama karena polisi masih mendalami kronologi dan dugaan penembakan yang terjadi di lokasi.

Mesuji sendiri sebelumnya menjadi perhatian aparat terkait peredaran senjata api rakitan. Pada Juli 2026, warga menyerahkan puluhan senjata api rakitan dan amunisi kepada Polres Mesuji dalam kegiatan penggalangan secara sukarela.

Korban Masih Jalani Perawatan

Sementara itu, Mersianto masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak.

Kapolres Mesuji menyebut korban mengalami luka pada lengan kanan dan bagian ketiak kanan. Polisi memastikan korban selamat dan masih mendapatkan penanganan medis.

Kini, penyidik masih mengejar kepastian dari setiap bagian cerita. Pengakuan Adi soal aksi balas tembak masih menjadi keterangan dalam proses penyidikan, bukan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian peristiwa.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi, mencari senjata api yang diduga digunakan, serta mendalami hubungan keributan sebelum penembakan dengan aksi yang melukai Mersianto.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan di lokasi sabung ayam dapat berubah menjadi kekerasan bersenjata dengan konsekuensi serius.

Proses hukum terhadap Adi tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muatan Bir Mengamuk di Nganjuk, Motor Hancur dan 2 Orang Tewas
Warga Makassar Tewas Saat Bantu Turunkan Sembako di Yahukimo
Gegara Penarikan Mobil di Jalan, Empat Mata Elang Diamuk Massa di Bogor
Kepala Puskesmas dan Staf Dibawa ke Polres Sampang, Ini Perkembangan Terbarunya
Dijanjikan Rp1 Juta, Pemuda Bondowoso Diciduk Usai Aksi terhadap Al-Qur’an Viral
Utang Rp25 Juta Berujung Maut, Yogi Saparudin Ditemukan Terkubur di Kebun Teh
Dua Aksi Kekerasan di Yahukimo, Warga Pencari Nafkah Tewas dan PNS Luka Berat
Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Penumpang Termasuk Pejabat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Truk Muatan Bir Mengamuk di Nganjuk, Motor Hancur dan 2 Orang Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Warga Makassar Tewas Saat Bantu Turunkan Sembako di Yahukimo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gegara Penarikan Mobil di Jalan, Empat Mata Elang Diamuk Massa di Bogor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Kepala Puskesmas dan Staf Dibawa ke Polres Sampang, Ini Perkembangan Terbarunya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Dijanjikan Rp1 Juta, Pemuda Bondowoso Diciduk Usai Aksi terhadap Al-Qur’an Viral

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB