26 CCTV Ditelusuri, Polisi Lanjutkan Penyidikan Penyerangan Koordinator BEM UI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Pengusutan kasus dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, memasuki tahap baru.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah memeriksa tujuh saksi dan mengumpulkan rekaman dari 26 titik kamera pengawas atau CCTV.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) terus menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œSubdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan,โ€ kata Imron kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Polisi Analisis Barang Bukti di Puslabfor

Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan

Barang bukti itu meliputi sarung tangan lateks putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih.

Polisi membawa barang-barang tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk menjalani analisis lebih lanjut.

โ€œSaat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya,โ€ ujar Imron.

Pemeriksaan forensik diharapkan membantu penyidik menguji barang bukti dan mencocokkan temuan di lapangan dengan keterangan para saksi.

Meski demikian, hasil analisis tersebut masih perlu ditunggu sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.

Hafidz Diserang Saat Pulang dari Konsolidasi

Kasus ini bermula ketika Hafidz diduga diserang orang tidak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Saat itu, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah menghadiri konsolidasi organisasi. Berdasarkan keterangan BEM UI, korban mengalami kekerasan hingga terjatuh dari kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, Hafidz mengalami cedera kepala, memar di wajah, luka robek pada bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Baca Juga :  May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir - Prabowo Dijadwalkan Pidato

BEM UI juga menyerahkan dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik, ketika melaporkan perkara tersebut kepada polisi.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan, pihaknya mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) dengan persetujuan korban.

Laporan itu mencakup dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman.

Penyidikan Berlanjut, Publik Menunggu Pengungkapan Pelaku

Peningkatan status perkara menjadi penyidikan menandai berlanjutnya proses hukum untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Namun, langkah ini tidak otomatis berarti polisi telah menetapkan tersangka.

Penyidik masih perlu menggabungkan keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan barang bukti, dan bukti lain untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.

Bagi Hafidz dan keluarganya, pengungkapan kasus ini penting agar peristiwa yang menimbulkan luka fisik tersebut mendapat kejelasan hukum.

Sementara itu, masyarakat menanti langkah kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Hingga 14 Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi yang terkonfirmasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Curanmor di Cikarang, 2 Senjata Api Rakitan Ikut Disita
Polisi Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Diamankan
Dipergoki Pemilik Motor, 2 Terduga Pencuri di Koja Terbakar akibat Ledakan
Gegara Korek Api, Duel Celurit Dua Remaja di Bekasi Berakhir Tragis
Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita
AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari
Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Curanmor di Cikarang, 2 Senjata Api Rakitan Ikut Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Polisi Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:07 WIB

26 CCTV Ditelusuri, Polisi Lanjutkan Penyidikan Penyerangan Koordinator BEM UI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Dipergoki Pemilik Motor, 2 Terduga Pencuri di Koja Terbakar akibat Ledakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Gegara Korek Api, Duel Celurit Dua Remaja di Bekasi Berakhir Tragis

Berita Terbaru

Video gameplay ANANTA versi mobile beredar di media sosial memperlihatkan kualitas grafis memukau serta antarmuka game open world Nova City. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Video Gameplay ANANTA Versi Mobile Beredar Luas

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:43 WIB