Gegara Korek Api, Duel Celurit Dua Remaja di Bekasi Berakhir Tragis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas (Posnews/Istimewa)

Ilustrasi, Tewas (Posnews/Istimewa)

KABUPATEN BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Persoalan sepele berujung tragedi berdarah. Dua remaja berusia 15 tahun, AM dan RM, terlibat perkelahian menggunakan celurit di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) dini hari.

Duel tersebut merenggut nyawa AM, yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka senjata tajam.

Polisi mengungkap, perselisihan keduanya diduga bermula dari persoalan korek api. Masalah yang semestinya bisa diselesaikan melalui komunikasi itu justru berkembang menjadi kesepakatan untuk berkelahi menggunakan celurit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, penyidik turut mendalami percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan rencana perkelahian tersebut.

“Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan korek api yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Aliyani, Selasa (13/10/2026).

Tiga Luka Senjata Tajam, Korban Meninggal di Lokasi

Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam perkelahian tersebut, AM mengalami tiga luka akibat senjata tajam, yakni dua luka di bagian punggung dan satu luka di leher depan.

Baca Juga :  Viral Polisi Pungli di Cideng–Tomang, Oknum Polantas Diperiksa Propam

Luka-luka tersebut membuat nyawa korban tidak tertolong. Polisi menyatakan AM meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pertengkaran kecil dapat berubah menjadi bencana ketika diselesaikan dengan kekerasan, terlebih jika melibatkan senjata tajam.

Dampaknya bukan hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga meninggalkan duka bagi keluarga serta konsekuensi hukum bagi anak yang diduga terlibat.

RM Diamankan Enam Jam Setelah Kejadian

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukatani mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RM di kediamannya di wilayah Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, sekitar pukul 08.00 WIB.

Artinya, petugas mengamankan remaja tersebut sekitar enam jam setelah duel terjadi.

Selanjutnya, polisi membawa RM ke Polsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penyidikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah celurit, helm hitam, pakaian yang berkaitan dengan kejadian, sebuah tas, dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Patroli Pamapta Diperkuat, Polda Metro Jaya Tingkatkan Respon Cepat Polisi

Penyidik mendalami barang bukti serta percakapan digital untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan rangkaian perkelahian tersebut.

Polisi Wajib Lindungi Hak Anak

Karena AM dan RM masih berusia 15 tahun, penanganan perkara ini harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Identitas anak perlu dilindungi, sementara pemeriksaan dan proses hukum harus menjamin pemenuhan hak-hak mereka.

Di sisi lain, kematian AM menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar agar lebih peka terhadap konflik di kalangan remaja.

Perselisihan yang berawal dari persoalan kecil perlu segera diredam sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Orang tua dapat membangun komunikasi terbuka dengan anak, sedangkan sekolah dan masyarakat perlu mendorong penyelesaian konflik tanpa ancaman maupun senjata tajam.

Polisi masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak. RM tetap berhak atas proses hukum yang adil, sementara kematian AM harus diusut tuntas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita
AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari
Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Gegara Korek Api, Duel Celurit Dua Remaja di Bekasi Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Berita Terbaru