YAHUKIMO, POSNEWS.CO.ID – Niat membantu menurunkan muatan sembako berakhir tragis bagi seorang warga asal Makassar berinisial A (46).
Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung saat berada di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (11/10/2026).
Dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, berinisial AD alias YH dan EH alias E, ditangkap personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penangkapan pada Selasa (13/10/2026) itu berujung maut setelah EH meninggal dunia akibat tindakan penembakan oleh petugas.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan petugas menangkap keduanya di Jalan Seradala, Yahukimo, sekitar pukul 05.31 WIT.
“Keduanya merupakan anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka yang diduga terkait kasus pembunuhan warga sipil berinisial A,” kata Yusuf.
Korban Tewas Saat Membantu Menurunkan Sembako
Peristiwa yang merenggut nyawa A terjadi ketika korban membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang. Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini kemudian menjadi dasar penyelidikan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Polisi akhirnya menemukan AD alias YH dan EH di Jalan Seradala dua hari setelah peristiwa tersebut.
Satu Terduga Pelaku Tewas, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Yusuf menjelaskan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua orang tersebut disebut melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.
Dalam proses penangkapan itu, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
AD alias YH terluka dan dibawa ke RSUD Dekai sebelum menjalani pemeriksaan polisi. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam pembunuhan A.
Polisi menyebut EH juga buron dalam kasus pembunuhan dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, di Dekai pada 30 April 2023.
Adapun AD alias YH diduga terkait kasus pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin pada April 2025. Dugaan tersebut perlu dipastikan melalui proses hukum masing-masing.
Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian tindak kekerasan di wilayah tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti risiko yang dihadapi warga sipil di tengah kekerasan bersenjata.
Warga yang sedang bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari membutuhkan perlindungan agar tidak menjadi korban kekerasan. **
Editor : Hadwan













