Cara Balik Nama Tanah 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap di Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan balik nama tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN. Dok-Posnews

Layanan balik nama tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN. Dok-Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan bahwa peralihan hak atas tanah, baik karena jual-beli, hibah, tukar-menukar, lelang, hingga pewarisan, wajib melalui proses balik nama di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Sebagai panduan, masyarakat kini bisa mengecek seluruh syarat dan ketentuan balik nama melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Humas dan Protokol BPN, Harison Mocodompis, menegaskan aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan alur peralihan hak, daftar dokumen, dan simulasi biaya.

“Biaya balik nama tanah di BPN ditentukan oleh nilai dan luas tanah. Pemilik dapat memanfaatkan fitur Simulasi Biaya di Sentuh Tanahku untuk memperkirakan total transaksi,” kata Harison di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  AKRI Tolak Wacana Pelarangan Roblox, Minta Pemerintah Lakukan Edukasi dan Regulasi
Kepala Biro Humas dan Protokol BPN, Harison Mocodompis
Kepala Biro Humas dan Protokol BPN, Harison Mocodompis.

Syarat Balik Nama Tanah Waris

Pemohon layanan Peralihan Hak Pewarisan wajib menyiapkan delapan dokumen utama, di antaranya:

  1. Formulir pemohon atau kuasanya harus menandatangani formulir permohonan di atas meterai.
  2. Pemohon wajib melampirkan surat kuasa jika prosesnya dikuasakan.
  3. Pemohon, ahli waris, atau kuasa harus menyerahkan fotokopi KTP dan KK yang dicocokkan oleh petugas loket.
  4. Sertipikat tanah asli.
  5. Surat Keterangan Waris sesuai aturan hukum.
  6. Akta Wasiat Notariel (bila ada).
  7. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
  8. Bukti lunas BPHTB atau SSB.
Baca Juga :  Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah, Modal Sejarah dan Semangat Kluivert

Oleh karena itu, BPN menegaskan bahwa penerima warisan wajib membayar BPHTB sebelum memulai proses balik nama tanah.

Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga mempermudah masyarakat dengan menyediakan layanan pengecekan status tanah, validasi legalitas tanah, hingga berbagai informasi pertanahan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui App Store maupun Play Store. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debat Panas PBB: AS dan Sekutu Barat Bentrok dengan Rusia-China soal Nuklir Iran
Diplomasi Jalur Dua: Peran Aktor Non-Negara dalam Menjembatani Konflik Antarnegara
Beirut Membara: Serangan Israel Sasar Jantung Kota, 800 Ribu Warga Lebanon Mengungsi
Mojtaba Khamenei Bersumpah Tutup Selat Hormuz
Korea Utara Tuduh Tokyo Persiapkan Invasi Ulang
Diplomasi di Tengah Krisis: Misi Sulit Sanae Takaichi Menemui Donald Trump
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:30 WIB

Debat Panas PBB: AS dan Sekutu Barat Bentrok dengan Rusia-China soal Nuklir Iran

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:08 WIB

Diplomasi Jalur Dua: Peran Aktor Non-Negara dalam Menjembatani Konflik Antarnegara

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30 WIB

Beirut Membara: Serangan Israel Sasar Jantung Kota, 800 Ribu Warga Lebanon Mengungsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Tutup Selat Hormuz

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WIB

Korea Utara Tuduh Tokyo Persiapkan Invasi Ulang

Berita Terbaru

Konfrontasi tanpa akhir. Pemimpin Tertinggi baru Iran Mojtaba Khamenei menegaskan Selat Hormuz tetap tertutup, sementara Benjamin Netanyahu mengeluarkan ancaman pembunuhan secara terbuka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mojtaba Khamenei Bersumpah Tutup Selat Hormuz

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:00 WIB

Foto, Ketegangan di Asia Timur meningkat. Korea Utara menuduh percepatan pengembangan rudal jarak jauh Jepang sebagai persiapan untuk melakukan

INTERNASIONAL

Korea Utara Tuduh Tokyo Persiapkan Invasi Ulang

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:30 WIB