Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar Mahasiswi NTT di Indekos Jakarta Timur karena Cemburu

Rabu, 17 September 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Remaja FF (16) terbukti membunuh kekasihnya, mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama IM (23), di indekos di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Tubuh korban penuh luka lebam di leher, wajah, dan tangan.

Polisi mengungkap bahwa motif kekerasan tersebut adalah cemburu. FF marah setelah melihat foto IM bersama pria lain di HP korban.

Cekcok memuncak ketika FF menuduh IM, lalu IM berteriak minta tolong. Karena terdengar teriakannya, FF panik dan menutup mulut serta mencekik leher korban hingga IM lemas.

Baca Juga :  Teman Serumah Curi Mobil Rp200 Juta di Depok, Polisi Masih Selidiki

Kemudian, FF meninggalkan indekos. Polisi menangkapnya pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di rumahnya di Makasar, Jakarta Timur.

Polisi menetapkan FF sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban. Dia dijerat dengan pidana yang diancam hukuman berat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB