Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar Mahasiswi NTT di Indekos Jakarta Timur karena Cemburu

Rabu, 17 September 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. Dok-Istimewa

Ilustrasi, Tewas. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Remaja FF (16) terbukti membunuh kekasihnya, mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama IM (23), di indekos di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Tubuh korban penuh luka lebam di leher, wajah, dan tangan.

Polisi mengungkap bahwa motif kekerasan tersebut adalah cemburu. FF marah setelah melihat foto IM bersama pria lain di HP korban.

Baca Juga :  DPR Desak Polisi Ungkap Tiga Orang Hilang Pasca Demo Agustus 2025

Cekcok memuncak ketika FF menuduh IM, lalu IM berteriak minta tolong. Karena terdengar teriakannya, FF panik dan menutup mulut serta mencekik leher korban hingga IM lemas.

Kemudian, FF meninggalkan indekos. Polisi menangkapnya pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di rumahnya di Makasar, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN di Istana Negara

Polisi menetapkan FF sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban. Dia dijerat dengan pidana yang diancam hukuman berat. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru