SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Nasib tragis menimpa RR (23), perempuan muda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Harapannya memperbaiki hidup dengan bekerja di luar negeri justru berujung sadis.
Ia kini disekap di China dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keluarga mengungkapkan penderitaan RR sungguh memilukan. Hampir setiap hari, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dan mengalami kekerasan seksual berkali-kali.
Kondisi itu membuat korban terus memohon agar pemerintah segera menolong dan memulangkannya ke tanah air.
Kasus ini bermula dari bujuk rayu iklan pekerjaan di media sosial. RR dijanjikan gaji Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan sebagai asisten rumah tangga. Tergiur iming-iming itu, ia berangkat ke Cianjur untuk bertemu dua pria yang mengaku perekrut tenaga kerja.
Bukannya diberangkatkan resmi, RR malah dibawa ke Bogor dan disekap selama 14 hari. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia dijual secara online kepada seorang warga negara China dengan harga sekitar Rp200 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Mei lalu, RR diterbangkan ke China. Sejak itu, penderitaan sadis tak pernah berhenti.
“Keponakan saya sering telepon, dia cerita kalau diperlakukan tidak manusiawi. Setiap hari dipaksa melayani, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Sigit, paman korban dengan suara bergetar.
Ibunda korban pun menangis meminta pertolongan. Ia berharap pemerintah segera turun tangan. “Anak saya itu tulang punggung keluarga. Kami sangat berharap dia bisa segera kembali,” ratapnya.
Hingga kini, pihak keluarga sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi serta meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk mengevakuasi korban dari China.
Kasus ini juga sedang ditangani tim Satgas TPPO Polri yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat. (red)