Pria Bekasi yang Bacok Kurir COD Rp30 Ribu, Resmi Jadi Tersangka

Minggu, 28 September 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan pria Bekasi alias Kece tersangka penganiayaan kurir COD Rp30 ribu. Dok: Istimewa

Polisi amankan pria Bekasi alias Kece tersangka penganiayaan kurir COD Rp30 ribu. Dok: Istimewa

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi beringas seorang pria bernama Christian Kapau alias Kece bikin geger warga Bekasi Utara. Pria ini nekat mengancam sekaligus membacok kurir berinisial ID (22) dengan parang gara-gara urusan paket COD seharga Rp30 ribu.

Polisi memastikan Kece kini sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Langkah itu ia ambil setelah tahu dirinya diburu Tim Buser Satreskrim.

“Tersangka CK alias Kece menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Tangerang. Ia sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan kurir J&T,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Baca Juga :  Buang Kasur dan Sofa Gratis, Cukup Pesan Online DLH DKI Jakarta

Bayar Paket Rp30 Ribu Malah Ngamuk

Awal mula kasus ini sepele. Saat kurir menagih paket COD berupa klip seharga Rp30 ribu, Kece meminta pembayaran dilakukan via transfer bank. Namun korban menolak lantaran Kece kerap telat bayar kalau pakai transfer.

“Korban menawarkan pembayaran pakai QRIS, tapi pelaku tidak terima. Cekcok pun terjadi hingga berujung penganiayaan,” jelas Braiel.

Tak bisa menahan emosi, Kece langsung mengayunkan parang berkali-kali ke arah korban. Untung saja kurir sempat menangkis, meski akhirnya tangan kanannya luka bacok.

Baca Juga :  Venezuela Murka Trump Tutup Paksa Wilayah Udara Secara Sepihak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Viral di Medsos

Insiden yang terjadi Jumat (26/9/2025) pukul 13.30 WIB itu juga sempat viral di media sosial. Dalam video, pelaku tampak mengenakan celana pendek hijau sambil menenteng parang. Sementara kurir terlihat tetap menagih pembayaran COD meski dibentak dan diusir kasar.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Braiel.

Polisi kini menahan Kece dan mengimbau masyarakat agar lebih menghargai pekerjaan kurir yang hanya menjalankan tugas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka
Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak
Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu
Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:32 WIB

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka

Senin, 30 Maret 2026 - 22:08 WIB

Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak

Senin, 30 Maret 2026 - 21:32 WIB

Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Berita Terbaru