Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Suasana joget di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah jadi medan maut pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Lantunan musik yang semula bikin pengunjung bergoyang mendadak pecah jadi horor berdarah.

Awalnya cuma senggolan sepele di lantai dansa, tapi langsung memicu adu mulut. Cekcok itu meledak jadi perkelahian sengit, berlanjut ke parkiran. Di sanalah tujuh pemuda mabuk mengamuk beringas. Seorang satpam jadi tumbal, tewas dibacok sadis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkap, tujuh pelaku pesta minuman keras di kafe. Mereka berjoget ugal-ugalan hingga salah satu tersenggol pengunjung lain.

Baca Juga :  Waspada Modus Leasing, Motor Warga Tanah Abang Raib di Samping Hotel Mewah

“Dari senggolan itu timbul cekcok. Meski sempat dilerai, mereka tetap ngamuk dan ribut di area parkir,” kata Roby, Jumat (3/10/2025).

Di parkiran, pelaku makin brutal. Mereka mencabut senjata tajam yang disimpan di motor. Pedang dan celurit melayang, bacokan mendarat di tubuh petugas keamanan.

Satpam Tewas, Dua Luka

Korban bernama Herdyarca Tarnadi (22), satpam kafe yang coba melerai keributan. Malang, ia roboh setelah bacokan menghujam dada, wajah, lengan, dan kepalanya. Nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua rekan korban juga babak belur. Chairul Hidyat (22) luka di leher, sementara Firman Ahyar (22) menderita luka di pinggang, punggung, dan tangan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Hampir Semua Wilayah, Warga Diminta Siaga

7 Pelaku Disikat Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus tujuh pelaku biadab berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan Fr. Kini mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Roby.

Roby mengingatkan masyarakat agar tidak bawa senjata tajam ke tempat umum, apalagi dalam kondisi mabuk. “Jangan gampang terpancing emosi. Jangan ada lagi korban sia-sia akibat tindakan brutal,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB