Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Suasana joget di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah jadi medan maut pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Lantunan musik yang semula bikin pengunjung bergoyang mendadak pecah jadi horor berdarah.

Awalnya cuma senggolan sepele di lantai dansa, tapi langsung memicu adu mulut. Cekcok itu meledak jadi perkelahian sengit, berlanjut ke parkiran. Di sanalah tujuh pemuda mabuk mengamuk beringas. Seorang satpam jadi tumbal, tewas dibacok sadis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkap, tujuh pelaku pesta minuman keras di kafe. Mereka berjoget ugal-ugalan hingga salah satu tersenggol pengunjung lain.

Baca Juga :  Kasus Eksploitasi Anak di Benhil: Bocah Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO

“Dari senggolan itu timbul cekcok. Meski sempat dilerai, mereka tetap ngamuk dan ribut di area parkir,” kata Roby, Jumat (3/10/2025).

Di parkiran, pelaku makin brutal. Mereka mencabut senjata tajam yang disimpan di motor. Pedang dan celurit melayang, bacokan mendarat di tubuh petugas keamanan.

Satpam Tewas, Dua Luka

Korban bernama Herdyarca Tarnadi (22), satpam kafe yang coba melerai keributan. Malang, ia roboh setelah bacokan menghujam dada, wajah, lengan, dan kepalanya. Nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua rekan korban juga babak belur. Chairul Hidyat (22) luka di leher, sementara Firman Ahyar (22) menderita luka di pinggang, punggung, dan tangan.

Baca Juga :  1.541 Personel Polisi Jaga Demo Ojol di Monas dan Kedubes AS, Lalu Lintas Terancam Lumpuh

7 Pelaku Disikat Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus tujuh pelaku biadab berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan Fr. Kini mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Roby.

Roby mengingatkan masyarakat agar tidak bawa senjata tajam ke tempat umum, apalagi dalam kondisi mabuk. “Jangan gampang terpancing emosi. Jangan ada lagi korban sia-sia akibat tindakan brutal,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag
Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora
Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli
Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?
Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk
Mengapa Beberapa Wilayah Memiliki Populasi Tertua di Dunia?
Adaptasi Genetik: Bisakah Spesies Bertahan dari Kepunahan?
Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menulis ulang kode kehidupan. Kemajuan dalam pemetaan genom dan teknologi penyuntingan CRISPR membawa harapan baru bagi penyembuhan penyakit bawaan, sembari memicu perdebatan etika terdalam dalam sejarah peradaban manusia. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB