AMBON, POSNEWS.CO.ID – Ngeri, darah daging sendiri disiram air panas! Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial DKT di Kota Ambon, Maluku, mengalami luka bakar parah setelah disiram air mendidih oleh ibu kandungnya, YT (30).
Tubuh mungil korban melepuh, sementara tangisnya menggema di rumah yang berubah jadi tempat penyiksaan.
Kasus keji itu terbongkar ketika DKT kesulitan makan saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Guru yang curiga melihat leher korban penuh luka melepuh langsung memanggil kepala sekolah.
Saat bajunya dibuka, tampak luka bakar di leher, punggung, lengan, hingga perut, membuat semua yang melihat terkejut dan iba.
“Kepala sekolah langsung memerintahkan untuk membuka baju korban. Saat diperiksa, tampak luka bakar di bagian leher, punggung, lengan, dan perut,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, Minggu (5/10/2025).
Melihat kondisi korban, pihak sekolah segera membawa DKT ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Luka bakar parah membuat bocah malang itu terus menangis kesakitan.
Siram Anak dengan Air Mendidih
Setelah diselidiki, polisi memastikan pelaku adalah ibu kandung korban sendiri, YT (30). Kejadian terjadi Selasa (29/9/2025) di rumah mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu YT sedang merebus air di dapur. Ia memanggil DKT untuk menanyakan kaca jendela rumah yang nyaris jatuh.
“Anaknya menjawab tidak tahu. Pelaku kesal, langsung mengambil air panas dari tungku dan menyiramkan ke tubuh korban,” ungkap Kombes Rositah.
Korban yang menjerit kesakitan langsung berlari ke kamar mandi sambil menangis. Sementara ibunya hanya terdiam tanpa rasa bersalah. Warga sekitar yang mendengar tangisan bocah itu kemudian melapor ke pihak sekolah dan polisi.
Polisi Amankan Ibu Kejam
Pihak Polda Maluku segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku YT kini telah diamankan untuk diperiksa intensif. Polisi juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan P2TP2A guna memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kasus ini murni kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat,” tegas Kombes Rositah.
Warga Terpukul, Kutuk Aksi Keji Sang Ibu
Kasus ini mengguncang warga sekitar. Banyak yang menangis melihat kondisi bocah polos itu. Mereka tak menyangka seorang ibu bisa sekejam itu terhadap darah dagingnya sendiri.
“Kami kenal mereka. Ibunya memang temperamental, tapi tidak sangka sampai menyiram anak sendiri,” ujar seorang tetangga dengan nada sedih.
Kini DKT masih dirawat di rumah sakit. Tim medis memastikan proses penyembuhan akan memakan waktu lama karena luka bakar mencapai lebih dari 40 persen tubuh. (red)