JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah dinilai Langkah tepat ditengah kondisi masyarakat saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.
Kebijakan ini digodok langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Cak Imin menargetkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan rampung November 2025.
“Hari ini saya baru bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan untuk evaluasi dan laporan terbaru. Ada sekitar 23 juta peserta yang tunggakannya akan dihapus, insyaallah tuntas paling lambat akhir November,” kata Cak Imin, Selasa (14/10/2025).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pembahasan final dilakukan dalam rapat koordinasi nasional pada pekan ini. “Besok masih akan kami rapatkan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Cak Imin, langkah pemutihan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami berupaya agar semua tunggakan peserta dibebaskan. Setelah dilunasi oleh pemerintah, peserta bisa langsung memulai iuran baru tanpa beban utang lama,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi terkait kebijakan tersebut.
“Tentang pemutihan BPJS itu, saya saja baru tahu. Belum ada penjelasan detail dari Sekjen,” katanya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini harus dikaji matang karena berpotensi membebani APBN.
“Ada rencana itu, tapi mohon waktu. Semuanya harus dihitung agar anggaran tetap aman,” jelasnya.
Jika disetujui, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan menjadi langkah besar pemerintah dalam memperluas cakupan layanan kesehatan dan menekan jumlah peserta nonaktif. (red)