Cak Imin, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Cak Imin mengumumkan pemutihan BPJS Kesehatan di Istana bersama Presiden Prabowo. (PKB)

Menteri Cak Imin mengumumkan pemutihan BPJS Kesehatan di Istana bersama Presiden Prabowo. (PKB)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah dinilai Langkah tepat ditengah kondisi masyarakat saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.

Kebijakan ini digodok langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Cak Imin menargetkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan rampung November 2025.

“Hari ini saya baru bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan untuk evaluasi dan laporan terbaru. Ada sekitar 23 juta peserta yang tunggakannya akan dihapus, insyaallah tuntas paling lambat akhir November,” kata Cak Imin, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Xi Jinping Tetapkan 2026 sebagai Tahun Persahabatan China-Laos

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pembahasan final dilakukan dalam rapat koordinasi nasional pada pekan ini. “Besok masih akan kami rapatkan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Cak Imin, langkah pemutihan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berupaya agar semua tunggakan peserta dibebaskan. Setelah dilunasi oleh pemerintah, peserta bisa langsung memulai iuran baru tanpa beban utang lama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar

“Tentang pemutihan BPJS itu, saya saja baru tahu. Belum ada penjelasan detail dari Sekjen,” katanya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini harus dikaji matang karena berpotensi membebani APBN.

“Ada rencana itu, tapi mohon waktu. Semuanya harus dihitung agar anggaran tetap aman,” jelasnya.

Jika disetujui, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan menjadi langkah besar pemerintah dalam memperluas cakupan layanan kesehatan dan menekan jumlah peserta nonaktif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?
Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan
Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini
Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WIB

29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:40 WIB

Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Berita Terbaru