Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi solidaritas menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM di Jakarta.
(Posnews/Ist)

Aksi solidaritas menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali memicu kemarahan publik.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan langsung mengecam keras dugaan keterlibatan empat anggota TNI dalam penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Koalisi pun mendesak agar para pelaku tidak “berlindung” di peradilan militer dan segera diproses melalui jalur hukum pidana umum secara transparan.

Selanjutnya, Koalisi menilai langkah TNI yang cenderung membawa kasus ini ke peradilan militer sebagai respons yang keliru.

Mereka menegaskan, selama ini peradilan militer kerap dikritik karena rawan impunitas dan minim akuntabilitas.

Akibatnya, banyak kasus pidana umum yang melibatkan aparat justru berakhir tanpa kejelasan hukum yang tegas.

Dugaan Keterlibatan Sistematis Menguat

Lebih lanjut, Koalisi mencurigai adanya pola sistematis dalam serangan terhadap Andrie Yunus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka khawatir, jika kasus ini hanya diadili di peradilan militer, fakta penting—termasuk rantai komando—tidak akan terungkap.

Baca Juga :  Cuaca Pasca Lebaran 2026: Hujan Lebat Mengintai, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Sebaliknya, kasus ini berpotensi berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya.

Karena itu, Koalisi mendesak aparat penegak hukum membongkar kasus ini hingga ke akar. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan independen melalui peradilan umum.

Tak hanya itu, Koalisi juga menyoroti tanggung jawab pejabat tinggi, termasuk Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan untuk tidak lepas tangan.

Ancaman Serius bagi HAM dan Demokrasi

Di sisi lain, Koalisi menilai serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Mereka menyebut kasus ini sebagai ancaman nyata terhadap pembela HAM serta masa depan demokrasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, penanganan serius dan tegas dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya aksi teror serupa.

Selain peradilan umum, Koalisi juga membuka opsi penanganan melalui mekanisme Pengadilan HAM jika ditemukan unsur pelanggaran berat.

Baca Juga :  Tantangan Mencari Circle Pertemanan di Usia Dewasa

Langkah ini dianggap penting untuk menjamin efek jera sekaligus memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat sipil di masa depan.

Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Terduga Pelaku

Sementara itu, Puspom TNI mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku. Mereka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Danpuspom TNI Yusri Nuryanto menyebut keempatnya berasal dari Denma BAIS TNI, gabungan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Saat ini, seluruhnya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga bergerak cepat. Polisi telah mengidentifikasi dua eksekutor utama berinisial BHC dan MAK.

Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Iman Imannudin menegaskan jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang.

Artinya, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik aksi brutal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB