Mahasiswi Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kades Bela Pelaku karena Saudara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerkosaan. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Pemerkosaan. Dok: Istimewa

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Kepala Desa (Kades) yang satu ini memang bukan sebagai pamong yang baik untuk masyarakat. Ketika ada warganya yang laporan menjadi korban pemerkosaan justru ia menyuruh untuk dinikahkan.

Kasus bejat ini menggegerkan warga Jember. Korban adalah seorang mahasiswi berinisial SF (21) menjadi korban pemerkosaan brutal oleh tetangganya sendiri, SA (27), warga Kecamatan Balung.

Ironisnya, Kepala Desa setempat justru menyuruh korban menikah dengan pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari. Berdasarkan informasi, pelaku memanjat jendela kamar korban saat SF tertidur.

Baca Juga :  Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI, FIFA Beri Lampu Hijau

Korban sempat berteriak dan melawan, namun dipukul dan diancam dibunuh jika kembali menjerit.

“Korban langsung melapor ke kepala desa, tapi justru disuruh menikah dengan pelaku,” ungkap Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban, Minggu (26/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak mendapat keadilan, korban dan keluarganya langsung mendatangi Polsek Balung untuk melapor. Tak lama kemudian, Polres Jember mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Simpan Senpi Ilegal, Polisi Bongkar Jaringan Aceh-Bogor

“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya di luar Jember,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro.

Kasus ini makin panas setelah Inspektorat Jember memeriksa sang kepala desa. Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo, mengungkap kades itu mengakui pelaku masih kerabatnya.

“Kades melanggar asas netralitas dan perlindungan warga. Harusnya dia memastikan korban aman dan proses hukum berjalan,” tegas Ratno.

Ia menambahkan, tindakan kades tersebut menunjukkan kelalaian dalam pelayanan publik dan pengabaian hak korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB