Mahasiswi Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kades Bela Pelaku karena Saudara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga, polisi menangani kasus KDRT di Sawangan, Depok. (Posnews/Ist)

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga, polisi menangani kasus KDRT di Sawangan, Depok. (Posnews/Ist)

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Kepala Desa (Kades) yang satu ini memang bukan sebagai pamong yang baik untuk masyarakat. Ketika ada warganya yang laporan menjadi korban pemerkosaan justru ia menyuruh untuk dinikahkan.

Kasus bejat ini menggegerkan warga Jember. Korban adalah seorang mahasiswi berinisial SF (21) menjadi korban pemerkosaan brutal oleh tetangganya sendiri, SA (27), warga Kecamatan Balung.

Ironisnya, Kepala Desa setempat justru menyuruh korban menikah dengan pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari. Berdasarkan informasi, pelaku memanjat jendela kamar korban saat SF tertidur.

Baca Juga :  Gempa Bekasi M4,7 Disusul 13 Kali Guncangan, Bangunan di Karawang Rusak

Korban sempat berteriak dan melawan, namun dipukul dan diancam dibunuh jika kembali menjerit.

“Korban langsung melapor ke kepala desa, tapi justru disuruh menikah dengan pelaku,” ungkap Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban, Minggu (26/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak mendapat keadilan, korban dan keluarganya langsung mendatangi Polsek Balung untuk melapor. Tak lama kemudian, Polres Jember mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Pria Tewas Usai Tenggak Cairan Diduga Air Raksa di Hayam Wuruk

“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya di luar Jember,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro.

Kasus ini makin panas setelah Inspektorat Jember memeriksa sang kepala desa. Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo, mengungkap kades itu mengakui pelaku masih kerabatnya.

“Kades melanggar asas netralitas dan perlindungan warga. Harusnya dia memastikan korban aman dan proses hukum berjalan,” tegas Ratno.

Ia menambahkan, tindakan kades tersebut menunjukkan kelalaian dalam pelayanan publik dan pengabaian hak korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal
12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib
Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari
Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga
Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:53 WIB

12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:01 WIB

Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Berita Terbaru