MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif, Mahasiswa Desak Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota DPR nonaktif pada Rabu (29/10/2025).

Sidang ini akan diikuti oleh Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya (dkk) terkait ucapan dan tindakan mereka di depan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik merebak setelah muncul usulan agar MKD memberhentikan anggota DPR nonaktif tersebut. Namun, Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai usulan itu salah kaprah.

Baca Juga :  Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut

Menurutnya, para anggota DPR tersebut adalah korban disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Mereka — Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati — dinonaktifkan oleh partai masing-masing,” ujar Wahyu, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Wahyu menekankan bahwa mereka bukan terdakwa korupsi maupun pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Ia yakin tidak ada pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan para anggota DPR nonaktif tersebut.

Baca Juga :  Mengapa Deadlift Adalah Tolok Ukur Kekuatan Sejati

“Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka dicap seolah-olah penjahat besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wahyu menegaskan nama baik mereka harus dipulihkan.

“Tidak adil jika mereka diberhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban DFK, nama baik mereka harus dikembalikan,” tegasnya.

Dengan demikian, MKD diharapkan bersikap objektif dalam menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, anggota DPR nonaktif memang sudah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika
Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan
Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati
Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya
Poliran, Program Kapolri Bantu Pengangguran Mendapat Pekerjaan
Heboh Teh Kemasan Karton Berbusa Saat Demo, Ini Langkah Tegas BPOM

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Minggu, 1 November 2026 - 19:38 WIB

Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Minggu, 1 November 2026 - 15:31 WIB

Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 13:46 WIB

Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB