Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut

Minggu, 5 April 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ribuan liter solar ilegal di Kabupaten Pelalawan. (Posnews/Ist)

Barang bukti ribuan liter solar ilegal di Kabupaten Pelalawan. (Posnews/Ist)

RIAU, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Polisi menangkap sejumlah pelaku dan menyita lebih dari 10.000 liter solar ilegal.

Polisi menggerebek bengkel di kawasan Pangkalan Kerinci. Di lokasi itu, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang tersimpan dalam jerigen dan baby tank.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyatakan tersangka ANM berperan sebagai pembeli, penimbun, sekaligus penjual BBM ilegal.

Polisi Bongkar Modus Laut di Inhil

Selanjutnya, polisi memperluas pengungkapan ke wilayah perairan Inhil. Petugas menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Polresta Bogor Lumpuhkan Dua Kelompok Copet, 6 Tersangka Dibekuk

Tidak berhenti di situ, polisi juga membongkar praktik ilegal di wilayah Concong. Pelaku menyalahgunakan BBM subsidi yang seharusnya untuk nelayan.

Polisi menyita:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 21 drum Bio Solar di kapal
  • Tambahan BBM di ponton
  • Total lebih dari 10.000 liter

Petugas juga menangkap tiga pelaku, mulai dari pemilik kapal, nakhoda, hingga anak buah kapal.

Pelaku Akali Sistem dengan Barcode dan Pelat Ganda

Kasubdit Tipidter Polda Riau, Teddy Ardian, mengungkap para pelaku telah menjalankan praktik ini selama dua bulan.

Pelaku membeli solar dari pelangsir, lalu menjual kembali dalam jumlah besar untuk meraup keuntungan.

Baca Juga :  Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Untuk mengelabui sistem, pelaku:

  • Menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda
  • Memanipulasi barcode saat pengisian di SPBU

Pelaku kemudian menjual BBM ke wilayah pedalaman, terutama untuk kebutuhan truk logistik.

Polisi Tegaskan BBM Subsidi Hak Masyarakat

Kombes Ade menegaskan BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil.

β€œIni hak masyarakat kecil, tidak boleh diselewengkan,” tegasnya.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 55 UU Migas junto UU Cipta Kerja.

Ancaman hukuman:

  • Penjara hingga 6 tahun
  • Denda maksimal Rp60 miliar (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB