Pria Tewas Dikubur Pakai Terpal, Pelaku Sempat Ajak Korban Threesome dengan Istrinya

Sabtu, 1 November 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum membunuh, pelaku Ikhsan (44) mengajak korban threesome dengan strinya. Polisi tangkap pelaku di Pekanbaru. (Polres Siak)

Sebelum membunuh, pelaku Ikhsan (44) mengajak korban threesome dengan strinya. Polisi tangkap pelaku di Pekanbaru. (Polres Siak)

RIAU, POSNEWS.CO.ID — Kasus pembunuhan jasad pria dikubur pakai terpal, sempat menggegerkan warga Tualang, Siak, Riau.

Korban, Novrianto (39) tewas dibacok secara brutal oleh temannya sendiri, Ikhsan (44), setelah cekcok gara-gara hotspot WiFi, Rabu (29/10/2025).

Bukan hanya membunuh, pelaku juga diduga melakukan perbuatan biadap dan tidak berperikemanusiaan memaksa korban melakukan Threesome dengan istrinya.

Mayat korban akhirnya diketahui dari kecurigaan istri pelaku, A (37), yang melihat tanah mencurigakan di belakang rumah, Selasa (28/10). Setelah digali, jasad korban muncul terbungkus terpal. Warga sontak histeris.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkap pelaku sempat kabur ke Pekanbaru sebelum diciduk di kandang sapi, Rabu malam (29/10).

Baca Juga :  BPBD DKI Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspada Rob 8–15 Oktober 2025

“Pelaku emosi karena korban tidak berbagi hotspot. Dalam kondisi mabuk tuak, pelaku menganiaya korban hingga tewas,” tegas AKBP Eka, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula: Pesta Tuak Berujung Maut

Peristiwa bermula Minggu malam (25/10). Pelaku dan korban berpesta tuak di rumah pelaku di Kampung Perawang Barat. Perselisihan kecil soal akses hotspot berubah jadi amukan. Pelaku menghabisi korban dengan pukulan hantaman brutal.

Tak hanya itu, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dalam kondisi mabuk diduga memaksa istrinya dan korban melakukan threesome. Istri pelaku menangis dan ketakutan, namun tidak berdaya.

Baca Juga :  Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Usai kejadian, korban tewas dan pelaku langsung menggali lubang lalu mengubur tubuh korban dengan terpal. Esoknya pelaku bertindak biasa seolah tidak terjadi apa-apa.

Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Polisi menjerat Ikhsan dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak kekerasan seksual. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Siak dan terancam hukuman seumur hidup.

“Ini perbuatan keji dan tak manusiawi,” tegas AKBP Eka.

Warga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasus ini masih berkembang dan polisi mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang
Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus
Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel
Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga – Darah Berceceran
Eks TPNPB-OPM Kembali ke NKRI, Tinggalkan Senjata dan Konflik
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Kios Ayam Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:56 WIB

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

Senin, 30 Maret 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 07:49 WIB

9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel

Senin, 30 Maret 2026 - 07:04 WIB

Eks TPNPB-OPM Kembali ke NKRI, Tinggalkan Senjata dan Konflik

Berita Terbaru