OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Ditangkap-Dibawa ke Jakarta Besok

Senin, 3 November 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK, OTT, Bea Cukai, Kemenkeu, korupsi, impor barang, suap, uang miliaran, emas 3 kg, Jakarta. (Posnews/KPK)

KPK, OTT, Bea Cukai, Kemenkeu, korupsi, impor barang, suap, uang miliaran, emas 3 kg, Jakarta. (Posnews/KPK)

RIAU, POSNEWS.CO.ID Awal bulan November 2025 operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban

KPK menciduk Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap di Provinsi Riau. Aksi antikorupsi ini memicu geger publik dan langsung menjadi sorotan nasional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih berada di lapangan untuk pendalaman awal.

Benar, total ada 10 orang diamankan. Saat ini masih di lokasi, rencana dibawa ke Gedung KPK Merah Putih besok,” tegas Budi di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Disinyalir Terkait Proyek Pemerintah, Uang Disita

Meski belum membeberkan konstruksi lengkap perkara, OTT ini diduga terkait proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk indikasi keterkaitan dengan proyek PUPR.

Budi menyebut penyidik turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada uang yang diamankan. Nanti akan kami sampaikan detailnya,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan penyidik masih bekerja sehingga informasi belum bisa dibuka sepenuhnya.

“Tim masih bergerak di lapangan. Detil perkara dan konstruksinya akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.

Baca Juga :  OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Dicokok Bersama 9 Orang

Para pihak yang diciduk, termasuk pejabat dan pihak swasta, masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

“Kami akan update identitas lengkap para pihak dan status hukumnya. Mohon tunggu proses,” kata Budi.

OTT ini menambah deretan kasus besar di Bumi Lancang Kuning, yang sebelumnya juga berkali-kali mencatat kepala daerah terjerat kasus rasuah. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dan kemungkinan adanya nama pejabat lain yang turut terseret. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WIB

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Berita Terbaru