Mahasiswi Langkat Diperas dan Diperkosa Pria Tinder, Pelaku Dicokok Polisi di Hotel Medan

Selasa, 4 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

LANGKAT, POSNEWS.CO.ID β€” Waspada bermain media sosial (medsos). Jangan mudah percaya karena kejahatan akan terjadi begitu ada kesempatan. Di Sumatera Utara aksi predator aplikasi kencan kembali memakan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pria yang baru ia kenal lewat aplikasi kencan online. Lebih parahnya, korban terus diteror hingga akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Pelaku berinisial PH (26) tak berkutik setelah polisi menciduknya dini hari di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (1/11/2025). Ia sempat kabur dan menyembunyikan diri usai aksinya terbongkar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkap, kasus membongkar setelah korban datang langsung ke Polres dan melapor dengan keberanian besar.

β€œKorban selalu menerima ancaman dari tersangka. Karena tidak tahan, korban mendatangi saya untuk meminta perlindungan,” kata David, Selasa (4/11/2025).

Setelah itu, tim kepolisian bergerak cepat memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya.

Modus Sadis Pelaku

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan kronologi kejahatan tersebut.

  • Maret 2025: Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan
  • Juni 2025: Pelaku mengajak bertemu dan membawa korban keliling Medan
  • Pelaku kemudian mengajak korban kekantornya
  • Di parkiran, pelaku mencabuli korban sambil mengancam
  • Tak berhenti di situ, pelaku menyeret korban ke dalam kantor dan memperkosanya
Baca Juga :  Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Usai puas, pelaku meninggalkan korban sendirian dan terus meneror via pesan ancaman

Akibatnya, korban hidup dalam tekanan hingga akhirnya berani melaporkan kasus ini.

Pelaku kini meringkuk dalam sel Polres Langkat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta menambahkan pasal pemerkosaan untuk hukuman lebih berat.

β€œPelaku bertindak kejam, memaksa, mengancam, dan memperkosa korban,” tegas Ghulam.Β (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Manggarai Barat NTT Memanas, Bentrok Dua Kelompok Berujung Pembakaran Kendaraan
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Geng Motor
Viral Pelajar Bawa Sajam di PIK, Tawuran Makin Brutal dan Pengawasan Dipertanyakan
Brimob Selamatkan 2 Terduga Curanmor dari Amukan Massa di Cilincing
Heboh Ular Piton 7 Meter Telan Pria di Kepulauan Sula, Warga Belah Perut Ular
Bentrok di Bangkalan Warga Tertembak, 2 Mobil Dirusak – Ini Kronologinya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:11 WIB

Manggarai Barat NTT Memanas, Bentrok Dua Kelompok Berujung Pembakaran Kendaraan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:31 WIB

Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:10 WIB

Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Geng Motor

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Viral Pelajar Bawa Sajam di PIK, Tawuran Makin Brutal dan Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

Brimob Selamatkan 2 Terduga Curanmor dari Amukan Massa di Cilincing

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal membuka Rapat Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. (Posnews/DPD RI)

NASIONAL

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:01 WIB

Tantangan besar proyek remake JRPG. Producer Square Enix Naoki Yoshida membeberkan alasan kerumitan remake Final Fantasy VI serta rumor penggarapan Final Fantasy XVII. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Yoshi-P Ungkap Kerumitan Remake Final Fantasy VI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti membuka BTN Indonesia Fashion Week 2026 di Jakarta International Convention Center. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

IFW 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia Mendunia

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:13 WIB

Kemudahan baru berkomunikasi di browser. WhatsApp meluncurkan fitur Web Calling yang memungkinkan panggilan suara, video call grup, dan pemindahan panggilan secara langsung. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

WhatsApp Luncurkan Fitur Panggilan Suara dan Video di Web

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:00 WIB

Langkah tegas lindungi hak digital. Gerakan Stop Killing Games mengkritik rencana Sony menghentikan kaset fisik PlayStation 5 dan menuntut jaminan akses game jangka panjang. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Gerakan Stop Killing Games Kritik Langkah Sony

Kamis, 30 Jul 2026 - 07:12 WIB