BNN Bongkar Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 69 Ton Dimusnahkan di Tempat

Kamis, 6 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN musnahkan 69 ton ganja hasil penggerebekan di Aceh Utara. (BNN)

BNN musnahkan 69 ton ganja hasil penggerebekan di Aceh Utara. (BNN)

ACEH, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) tanpa henti terus menggempur narkoba di tanah air. Kali ini BNN membongkar ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi itu, petugas menemukan enam titik ladang seluas 6,5 hektare berisi 97 ribu batang ganja seberat 69 ton.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi besar ini membuktikan komitmen nyata BNN dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tim berhasil mengungkap enam titik ladang ganja hasil pemetaan wilayah rawan narkotika di Aceh,” ujar Komjen Suyudi, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Krisis Mediterania Timur: Inggris, Prancis, dan Yunani Kerahkan Pasukan Udara Guna Lindungi Siprus

Enam Titik Ladang Ganja Terbongkar

Hasil penyisiran tim gabungan menunjukkan, ladang ganja tersebar di area ketinggian 194–301 MDPL. Setiap titik berisi ribuan batang ganja dengan berat total mencapai puluhan ton.

Selanjutnya, BNN memusnahkan seluruh tanaman ganja di lokasi. Sebanyak 151 personel gabungan dari BNN, TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Dinas Kehutanan ikut turun tangan.

Pemusnahan berlangsung di tengah penjagaan ketat dan disaksikan langsung warga sekitar.

Komjen Suyudi menegaskan, langkah tegas itu mengacu pada Pasal 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan setiap tanaman narkotika yang ditemukan.

Baca Juga :  BNN Ungkap 85 Persen Kasus Narkoba Remaja Berawal dari Tongkrongan

Sebagai langkah lanjutan, Suyudi mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. “Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Selain itu, BNN akan memperkuat Program Alternative Development (GDAD) di Aceh Utara, Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues.

Warga akan mendapat pelatihan agar beralih dari menanam ganja ke tanaman legal dan bernilai ekonomi tinggi.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN memastikan tak ada ruang bagi sindikat narkoba di bumi Aceh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf

Berita Terbaru

Langkah taktis dua raksasa ekonomi. Intervensi gabungan otoritas keuangan Jepang dan Amerika Serikat mendongkrak nilai tukar yen hingga level 157 per dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mata Uang Yen Melesat Tajam Sentuh Level 157 Per Dolar

Minggu, 2 Agu 2026 - 06:18 WIB